MALANG POST – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meminta kepada penjual maupun pembeli hewan kurban, untuk memastikan kesehatan dan keamanan hewan. Baik kambing maupun sapi.
Apalagi kesehatan hewan kurban, menjadi salah satu syarat sahnya berkurban.
“Kita wajib mengedukasi sekaligus mensosialisasikan lebih masif. Khususnya umat muslim yang akan menunaikan ibadah kurban,” tegas Wahyu Hidayat, Sabtu (15/06/2024).
Pihaknya sengaja meninjau ke lokasi penjualan hewan kurban, untuk memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban. Baik sapi atau kambing yang dijual oleh peternak.
Terlebih-lebih mendekati Idul Adha, banyak bertebaran penjual hewan kurban dadakan. Bersama tenaga kesehatan hewan, dari Dispangtan Kota Malang, Pj Wali Kota pun ikut melihat pemeriksaan hewan kurban.
Pemeriksaan itu, meliputi pemeriksaan mata, hidung, telinga serta mulut.
“Kami ingin memastikan kondisi kesehatan hewan tersebut. Apakah terpapar penyakit berbahaya atau tidak. Jika kondisi hewan qurbannya sudah bersih dan sehat, syukur alhamdulilah. Tim kesehatan dokter hewan dari Dispangtan, telah melakukan pemeriksaan di 96 lokasi,” imbuhnya.
Alumni ITN Malang itu menegaskan, laporan Dispangtan terkait pemeriksaan di sejumlah titik lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyakit mengkhawatirkan.
Nantinya hewan yang sudah diperiksa, kata Wahyu, akan diberikan stiker khusus. Sebagai tanda hewan tersebut layak dijadikan hewan kurban.
“Untuk kembali memastikan penyembelihan hewan kurban itu, dilakukan secara syariah dan halal, petugas dari Dispangtan akan turun ke lapangan,” jelasnya.
Bahkan Wahyu juga meminta Dispangtan, melibatkan perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Kedokteran Hewan. Untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban, berjalan aman dan lancar serta terkendali sekaligus berkualitas bagus.
Sementara, Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi menjelaskan, selama sepekan ini terus dilakukan pemeriksaan hewan kurban. Mengantisipasi terjadinya penyakit menular. Seperti Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
“Pemeriksaan yang kita berikan, sifatnya berkelanjutan dan berkesinambungan. Untuk penjual hewan kurban di lapak-lapak, yang ada di lima kecamatan. Jumlah yang diperiksa mencapai ribuan,” jelas Slamet.
Dari 267 ekor sapi, 3.638 ekor kambing serta 272 ekor domba yang diperiksa, hanya ada dua hewan alami diare. Selebihnya sehat dan layak jadi hewan kurban. (Iwan Irawan – Ra Indrata)