MALANG POST – Sampai akhir April 2024, sudah 900 warga Malang mengidap penyakit TBC. Bahkan Dinas Kesehatan Kota Malang mensinyalir, ada sekitar 3.000 orang pengidap TBC. Yang hingga saat ini terus akan dicari.
Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunawan. Dilakukan secara daring dari Ngalam Command Center (NCC), Balai Kota Malang, Senin (10/06/2024). Pj Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat menyebut, peningkatan penderita penyakit Tuberkulosis (TBC), tidak hanya terjadi di Kota Malang. Tapi juga di daerah lain.
“Dalam rapat koordinasi terbatas, Presiden meminta para menteri untuk mengimbau dan mewaspadai serta mencegah TBC yang semakin merebak.”
“Kami diinstruksikan untuk melakukan sinkronisasi dan bersinergi dengan Kemenkes RI. Kami pun diupayakan untuk mendapatkan langkah-langkah yang tepat menangani TBC, sesuai instruksi dari Menkes dan Mendagri,” kata Pj Wahyu.
Diakuinya, Indonesia termasuk urutan terbesar di dunia, setelah India, terkait penderita TBC. Bahkan ancamannya bisa melebihi kasus Covid-19.
Menkes dan Mendagri, kata Wahyu, bakal mengeluarkan surat edaran, agar daerah-daerah bisa menekan lonjakan kasus TBC.
Meski yang menggembirakan, Provinsi Jawa Timur, bukanlah provinsi yang mendapatkan atensi dari pemerintah pusat, terkait merebaknya kasus penyakit TBC tersebut.
“Hanya saja di daerah, kita tidak boleh lengah. Atau menganggap remeh kasus perkasusnya. Sebab penyakit TBC tersebut, penularannya sangat cepat, jika tidak diantisipasi sejak dini,” cetusnya.
Menyoal kasus TBC di Kota Malang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif menjelaskan, terhitung per April 2024 lalu, ada 900 warga Kota Malang yang mengidap TBC. Namun diyakini masih ada 3.000 penderita yang masih harus ditemukan.
“Karena pada tahun 2035 mendatang, Pemkot Malang mentargetkan penderita TBC maksimal hanya 60 orang,” sebut dr. Husnul.
Guna memenuhi target tersebut, Dinkes terus berupaya menemukan sebaran kasus TBC di Kota Malang. Jika sudah ditemukan gejala maupun pengidapnya, Dinkes bisa langsung melakukan langkah penanganan intensif dengan pemeriksaan lengkap.
“Untuk pengobatan hingga sembuh, butuh waktu enam bulan. Pasien harus secara rutin meminum obat tanpa ada jeda, guna mempercepat penyembuhannya,” tandasnya.
Penanganan pemberantasan penyakit TBC yang cepat menular tersebut, kata dr. Husnul, Dinkes terus berkoordinasi dengan Puskesmas, rumah sakit, klinik atau tempat pengobatan lainnya.
Metode yang dipakai menggunakan terapi pencegahan TBC (TPT), dengan menggunakan alat tes cepat molekuler (TCM).
“Kenapa masyarakat yang menemukan ada keluarga, tetangga maupun kerabat yang terindikasi terkena TBC, bisa langsung melaporkan ke rumah sakit atau Puskesmas maupun klinik terdekat,” jelasnya.
Prevalensi 2024 untuk Kota Malang, katanya, setidaknya bisa tembus di angka 3.000. Semakin banyak ditemukan kasus TBC, justru akan membantu percepatan penanganan secara kolaboratif bersama stakeholder lainnya.
“Banyaknya pengidap TBC di suatu daerah, bukan lantas menjadi kejadian luar biasa (KLB). Jadi berbeda untuk KLB penyakit lainnya.”
“Kalau di suatu daerah ditemukan banyak pengidap TBC, segera lakukan penanganan dan pengobatan rutin sampai enam bulan atau sampai sembuh,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata).