MALANG POST – Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, sekaligus Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, M. Hasbi Ash Shiddiqiy, mengaku tidak mampu merealisasikan target waktu seminggu, yang diberikan oleh pelapor. Untuk menjawab tanggapan masyarakat (tangmas), yang disampaikan MA. Rizqi Fauzi.
Tangmas itu berkaitan dengan dilantiknya kembali MMB, sebagai anggota Panwascam Lowokwaru. Padahal, MMB dinilai masih bermasalah dari sisi etik dan penyalahgunaan wewenang. Serta dugaan pemakaian dana perjalanan dinas staf Panwascam Lowokwaru.
“Karena pleno yang digelar kemarin itu, kami baru menggali informasi versi terlampor. Selanjutnya bersama Ketua dan komisioner Bawaslu lainnya, akan kami lanjutkan menggali versi pelapor,” ungkap Hasbi, kepada Malang Post, Senin (3/06/2024).
Itulah sebabnya, lanjut Hasbi, Bawaslu masih butuh waktu lebih panjang. Karena tidak ingin terkecoh dalam memutuskan satu perkara. Pihaknya ingin menggali dan mendalami seobyektif mungkin.
“Semua personil Panwascam Lowokwaru, akan kita panggil. Kami akan gali sebanyak mungkin informasi dan fakta-fakta yang ingin didengarkan langsung. Utamanya bagi semua tim Panwascam Lowokwaru tersebut,” tambahnya.
Masih kata Hasbi, terkait rekrutmen Panwas di wilayah Bawaslu Kota Malang, selalu ditekankan pada integritas atau kejujuran dalam bertugas Panwaslu.
Disinggung terkait enam pengaduan masyarakat, yang juga muncul sebagai perbandingan kasus Panwascam Lowokwaru, Hasbi mengaku tetap mendapat perhatian. Hanya saja, untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran, dibutuhkan klarifikasi.
“Tapi kalau jadi perbandingan, itu tidak benar. Kami masih melanjutkan klarifikasi terhadap enam laporan tersebut. Personil yang diadukan ada yang di Panwascam Kedungkandang, Sukun dan Blimbing,” sebutnya.
Pun termasuk apa saja permasalahan yang sudah diterima Bawaslu, Hasbi menyebut akan segera menginformasikan ke media. Terutama setelah diplenokan dan diambil keputusan oleh pimpinan Bawaslu.
“Mengingat waktu kita saat ini, tengah dihadapkan pada padatnya kegiatan tahapan-tahapan Pilkada 2024,” imbuhnya.
Terpisah, Rizqi Fauzi, yang memberikan tanggapan masyarakat, bisa menerima upaya dari Bawaslu Kota Malang, yang masih ingin menggali informasi dari banyak pihak.
“Karena sejauh ini kami melihat masih sebatas sepihak terlapor. Perihal Bawaslu rencananya akan memanggil pihak yang dibutuhkan, untuk menggali informasi, tim Panwascam Lowokwaru siap. Kapan saja waktunya dibutuhkan,” terang Rizqi.
Dia mengemukakan, Bawaslu dalam menuntaskan permasalahan Panwascam Lowokwaru, diharapkan bisa memperjelas permasalahan yang terjadi. Kendati tidak diminta dan ditargetkan waktunya.
“Kami saat ini sifatnya masih menunggu, apa yang diupayakan untuk diputuskan Bawaslu. Kami ingin lihat hasilnya terlebih dahulu. Kualitas penanganannya sejauh mana.”
“Keseriusan, intensitasnya, pendalaman perkaranya seperti apa. Jika sudah final, kami baru akan mensikapinya,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)