Malang Post – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan,.M.Han. Menghadiri Deklarasi dan Sosialisasi Implementasi Layanan Sertifikasi Elektronik.
Bertempat di Aula Tumapel Kantor Pertanahan Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang-Senin (3/6/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Lurah Madyopuro dan para tamu undangan.
Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan,.M.Han Dalam kesempatan ini, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Malang atas penyelenggaraan acara ini. Dandim juga mengatakan bahwa sertifikat elektronik merupakan langkah maju dalam pelayanan publik khususnya di bidang pertanahan, ucapnya.
Sertifikat elektronik ini lebih efisien aman, dan mudah diakses. Hal ini tentunya akan mempermudah masyarakat dalam mengurus hak atas tanah mereka.
“Saya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan sertifikat elektronik ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Kasi Penetapan Kantor Pertanahan Kota Malang Haris Dwi Kurismawan, S.T menjelaskan bahwa layanan sertifikat elektronik ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat sejak tanggal 1 Juni 2024.
“Masyarakat dapat mengajukan permohonan sertifikat elektronik melalui Kantor Pertanahan terdekat serta menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah.
Pastikan untuk selalu mengecek keaslian sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi acara ini diakhiri dengan foto bersama dan tanya jawab, ucapnya,”(*)