MALANG POST – Dunia pendidikan Kota Batu sedang berduka. Menyusul meninggalnya Rizky Kurniawahyu Aditya (RKA) 14, warga Jalan Bromo, Gang 4, RT 04 RW 07 Nomor 4A, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang meninggal dunia karena dikeroyok temannya.
Korban merupakan siswa kelas Vll SMPN 2 Kota Batu. Dia dikeroyok temannya karena hal yang sangat sepele. Yakni gara-gara masalah ngeprint tugas. Peristiwa perundungan dan pengeroyokan itu benar-benar mengejutkan berbagai pihak.
Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Batu, Ida Misaroh menyatakan, pihaknya sangat terkejut usai mendengar peristiwa itu. Terlebih korban juga tidak nampak sakit saat ke sekolah.
“Pengeroyokan terjadi pada Rabu, (29/5/2024) sore. Kemudian keesokan harinya korban masih mengikuti ujian akhir semester di sekolah. Lalu pada Jumat pagi, ibunya menelfon sekolah, menginformasikan jika ada peristiwa tersebut. Setelah itu kami konfirmasi ke adik kembar korban dan ternyata benar,” papar Ida.
Dia menambahkan, begitu mendengar nama-nama pengeroyok korban. Ida langsung tahu bahwa mereka memang sering bermasalah di sekolah. Mulai dari membolos atau menganggu temannya.
Karena itu, Ida berusaha memastikan lagi dengan memanggil salah satu pelaku dan orang tuanya. Saat menginterogasi, ibu pelaku mendadak kram dan pingsan setelah mendengar pengakuan dari putranya.
Ida mengatakan, empat dari lima pelaku memang anak didiknya yaitu AS, KA, MA dan KB yang semuanya berusia 13 tahun. Sedangkan MI (15) merupakan pelajar SMPN 1 Pujon.
“Mewakili sekolah, kami sampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam. Selain itu, kami juga meminta maaf kepada keluarga korban,” tuturnya.
Lebih lanjut, yang tak kalah menyesakkan, salah satu pelaku bisa setega itu melakukan kekerasan juga karena situasi rumahnya yang kurang harmonis.
“Kami dapat informasi dari tetangga, kalau anak ini jadi keras itu karena sering melihat bapaknya mukul ibunya. Anaknya itu sudah stres dari rumah akhirnya dia mudah emosi. Oleh sebab itu, pihaknya selalu menekankan pada wali murid bahwa pendidikan di keluarga itu sangat penting,” imbuh Ida.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, perihal status pelajar para pelaku yang terancam hukuman 15 tahun penjara. Pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. (Ananto Wibowo)