MALANG POST – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar forum silaturahmi dan rapat koordinasi antara Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Malang. Kegiatan yang berlangsung di aula Polres Malang pada Jumat (30/5/2024), ini menjadi momen penting bagi para peserta untuk meningkatkan sinergi, pemahaman, dan kemampuan dalam menjalankan fungsi penyidikan.
Acara ini diikuti oleh 35 perwakilan dari Penyidik Polri, PPNS, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Malang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara PPNS, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk penyelidikan yang lebih efektif.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa melalui forum ini dapat meningkatkan sinergi menghadapi tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas penyelidikan. Ia juga memberikan apresiasi atas sinergisitas yang telah terjalin antara aparatur penegak hukum di Kabupaten Malang, sehingga hingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam koordinasi dan kolaborasi untuk menghadirkan sistem hukum yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Tentunya dari segala kemanfaatan hukum, salah satu output yang bisa kita jadikan standar di era modern seperti saat ini adalah daerah kita menjadi semakin aman. Ini yang menjadi tolak ukur. Masyarakat menginginkan situasi yang semakin aman, bukan hanya pengungkapan kejahatan semata, namun lebih dari itu, bagaimana masyarakat bisa merasa lebih aman,” ungkap AKBP Putu Kholis saat membuka forum di aula Polres Malang, Kamis (30/5/2024).
Kapolres menambahkan, pentingnya sinergi antara Penyidik Polri dan PPNS. Menurutnya, penegakan hukum yang baik akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Malang, memperlancar proses pembangunan, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, lanjut kapolres, penyidikan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari tersangka, tetapi untuk memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi aparatur yang mengelola kawasan tersebut.
AKBP Putu kemudian mencontohkan kasus penemuan jasad manusia yang sudah tidak utuh di Pantai Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada pertengahan tahun 2023. Saat itu, tiga mahasiswa asing asal Swiss dilaporkan hilang terseret ombak dan ditemukan tewas di Pantai Jembatan Panjang, Malang.
Menurut Kapolres, penyelidikan tidak hanya difokuskan untuk mencari tersangka atau pihak yang lalai, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi aparatur daerah untuk memperbaiki tata kelola kawasan.
“Kami transformasikan hasil penyelidikan menjadi sebuah rekomendasi yang bisa bermanfaat bagi aparatur daerah, dalam hal ini yang dipimpin Bapak Bupati. Saya rasa ini lebih bermanfaat supaya ke depannya hukum tidak hanya digunakan untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memperbaiki situasi dan tata kelola, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambah Kapolres.
Forum ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber, antara lain Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Amin Imanuel Bureni, dan Kepala Subseksi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rendy Aditya Putra. Setiap narasumber memberikan pemaparan terkait peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kerjasama yang lebih solid antara berbagai lembaga penegak hukum di Kabupaten Malang. Dengan terjalinnya sinergi yang kuat, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang. (u-hmsresma)