MALANG POST – Anggota Panwascam Lowokwaru, berinisial MMB, yang mendapat tanggapan masyarakat, lantaran dilantik pada Sabtu (25/5/2025) lalu, masalahnya ternyata semakin melebar.
Sebelumnya, MMB yang juga anggota Panwascam Lowokwaru untuk Pemilu 2024 lalu, diduga telah melanggar etik. Termasuk melakukan ‘korupsi’ dengan memotong anggaran perjalanan dinas para staf Panwascam Lowokwaru.
Yang melayangkan secara tertulis melalui tanggapan masyarakat (tangmas), kepada Bawaslu Kota Malang, adalah MA. Rizqi Fauzi. Yang juga mantan anggota Panwascam Lowokwaru.
Kali ini, Rizqi justru menambah ‘pasal’ pelanggaran lain yang dilakukan MMB. Yakni adanya deal-deal politik alias adanya transaksi politik, antara dua oknum calon anggota legislatif (caleg) dengan MMB.
Dua caleg tersebut berinisial Y dan Pn. Keduanya maju lewat daerah pemilihan Lowokwaru. Dan berlangsung saat Pemilu 2024, Februari 2024 lalu.
Rizqi bercerita, modus pertama yang diterapkan dalam transaksi politik tersebut, dibungkus dalam bisnis jual beli mobil. Uang yang diserahkan tim sukses oknum caleg tersebut, dianggap sebagai down payment pembelian mobil kepada MMB.
Modus lainnya, oknum caleg tersebut juga menjanjikan uang bulanan ke MMB. Dengan syarat suaranya bisa diamankan. Agar bisa menang Pileg dan menuju gedung DPRD Kota Malang. Bahkan nilainya cukup fantastis.
Saat dikonfirmasi Malang Post, caleg berinisial Y menyatakan, informasi adanya money politic yang dialamatkan kepadanya, sudah pasti tidak benar. Tuduhan itu, katanya, dinilai fitnah dan merugikan nama baiknya.
“Kendati kami gagal dalam Pileg 2024, waktu itu kami tetap mengikuti aturan UU Pemilu sebagai kontestan politik.”
“Kalau komunikasi dengan Panwascam, pasti ada. Tapi hanya secara umum saja. Bukan urusan pengamanan atau dukungan untuk menang di Pileg,” kata Y.
Pun dengan caleg berinisial Pn, juga membantah adanya transaksi politik antara pihaknya dnegan MMB. Apalagi sampai ada janji politik.
Pn hanya mengaku kalau hubungannya dengan MMB, sebatas membantu perbaikan dan perawatan sebuah barang.
“Tapi akhirnya bantuan itu kami batalkan. Nilainya sangat besar dan mahal. Akibatnya, hingga saat ini barangnya mangkrak di satu tempat.”
“Kami dengan MMB sebatas komunikasi yang umum-umum saja. Waktu Pileg berlangsung, kami mengalir begitu saja. Jadi, ya alhamdulilah. Sekiranya gak jadi, ya gak terlalu jadi beban,” cetusnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Malang Post, seusai pelantikan anggota Panwascam di Kota Malang, pada Sabtu (25/5/2024) lalu, MMB juga sempat menyebut, hubungannya dengan calon anggota legislatif itu adalah semata-mata urusan bisnis.
Ketika itu MMB menyebut, uang yang diterimanya sebesar Rp10 juta, merupakan uang bisnis kerjasama. Yang selama ini memang dijalin bersama salah satu caleg tersebut.
“Kebetulan aja teman bisnis saya waktu itu maju sebagai Caleg, di Pileg 2024 Dapil Lowokwaru.”
“Tapi kalau dikatakan money politic atau menyalahgunakan wewenang saya selaku Panwascam, tentunya itu tidak benar,” jawab MMB. (Iwan Irawan – Ra Indrata)