MALANG POST – Ketua MKKS SMP Swasta Kota Malang, Rudiyanto, S.Pd., ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk mengakui, masih banyak guru swasta tingkat SD dan SMP di Kota Malang, yang mendapatkan upah kurang layak.
Ada yang bekerja dalam hitungan jam, dengan ‘harga’ Rp30 ribu/jam. Kalau diakumulasi sebulan hanya menerima upah Rp300 ribu.
“Tentu kami akan senang sekali, ketika ada rencana gaji guru swasta dari SD dan SMP, karena sangat membantu.”
“Apalagi nanti juga akan ada klasifikasi tiga tingkatan. Yaitu golongan sekolah swasta mampu (yang sudah mandiri), menengah dan bawah. Yang sangat perlu disentuh dari kalangan menengah ke bawah,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (27/5/2024).
Tapi karena ada syarat dan ketentuan berlaku soal rombongan belajar (rombel) yang diminimalkan, Rudiyanto mengakui bakal ada beberapa yang tidak memenuhi syarat. Sehingga sekolah harus tetap siapkan dana gaji guru.
Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Tujuwarno, membenarkan adanya rencana soal gaji untuk guru swasta di tingkat SD dan SMP di tahun 2025. Kecuali MI dan MTS.
“Nanti dananya diambil dari APBD, dengan total Rp130 miliar, untuk total 3.500 guru swasta di tingkat SD – SMP. Dinas Pendidikan Kota Malang, akan melakukan standarisasi aturannya,” katanya.
Ditambahkan, sejauh ini pihaknya juga sudah dapat dukungan dari DPRD Kota Malang. Dengan harapan, mengubah mindset masyarakat Kota Malang, kalau di swasta juga bisa sekolah gratis dengan standar yang sama seperti sekolah negeri.
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan yang juga Rektor Unisma, Prof. Dr. Maskuri, M.Si., menilai sangat strategis dan bagus rencana Pemkot Malang, terkait gaji untuk guru sekolah swasta.
“Dengan begitu, guru bisa melakukan standarisasi terkait kualitas SDM dan memberikan reward berupa gaji bulanan lewat APBD.”
“Jika itu dilakukan, bakal bisa meningkatkan mutu pendidikan dan ke depan tinggal memikirkan sistemnya saja,” sebut Prof. Maskuri.
Agar nantinya bantuan reward gaji guru ini tepat sasaran, tambah Prof. Maskuri, tentu dalam klasifikasi golongan sekolah perlu diperketat. Jika sudah masuk golongan sekolah swasta yang high class, tidak perlu dimasukkan.
“Untuk menuju Indonesia Emas, perlu SDM tenaga pengajar yang baik, guna menyiapkan generasi yang berkualitas.”
“Kompetensi guru saat ini, seperti penilaian kepribadian, social, profesionalitas itu tidak cukup, perlu ada penambahan leadership,” katanya. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)