MALANG POST – Masih adanya pungutan liar menjadi indikator lemahnya pengawasan OPD dalam monitoring penyalahgunaan jabatan. Pihak UPP Kabupaten Malang pun meminta warga berani melapor atay menginformasikan bila mendapati pungutan liar.
Agus Widodo selaku anggota tim UPP Kabupaten Malang dan Inspektur pembantu wilayah 5 Inspektorat daerah Kabupaten Malang, menegaskan pihaknya menerima informasi dari masyarakat jika merasa dirugikan atas pelayanan OPD.
“Jika ada masyarakat kita, merasa dirugikan atas pelayanan pemerintah Kabupaten Malang, monggo (silahkan), kami siap melayani (laporan). Kami akan kordinasi dengan opd, sebagai tindak lanjut kami, ” sebut Agus.
Baik menurut Polres Malang dan Agus Widodo menyebut, peran aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan-pengawasan OPD Pemkab Malang. Peran pimpinan tiap OPD dalam pengawasan juga sangatlah penting.
Sebagaimana diberitakan, UPP Kabupaten Malang meringkus dua tersangka pungli terkait pengurusan dokumen KTP dan KK. Setiap mengurus dokumen, warga dikenai biaya Rp 150 ribu. Berkat informasi dari kakak beradik asal Lawang, pungli ini terbongkar. (Santoso FN)