MALANG POST – Pemerintah perlu menjelaskan dulu kepada publik, bagaimana standarisasi fasilitas dan layanan di setiap kelas, sebelum sistem KRIS (Kelas Rapat Inap Standar) diterapkan tahun depan.
Kata Ketua BPJS Watch, Arief Supriyono, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, standarisasi pelayanan BPJS di setiap kelasnya, secara detail memang harus dijelaskan pada publik.
“Tidak bisa langsung mendadak. Pasti akan membutuhkan waktu untuk mengubah aturan tersebut.”
“Apalagi rumah sakit, perlu penataan ruangan lagi. Termasuk dari sisi tempat tidur, ventilasi dan lain sebagainya,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (18/5/2024).
Arief menilai, aksesibilitas kesehatan harus diterima dengan baik secara paripurna, untuk semua peserta ketika sistem kelas sudah berganti ke sistem KRIS.
Karena saat ini, katanya, masih ada kesenjangan yang didapatkan. Seperti di kelas yang sama saja, pelayanan di setiap rumah sakit bisa berbeda.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, dr. Roni Kurnia Hadi Permana menyampaikan, penerapan sistem KRIS tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan. Supaya tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan.
“Sudah dilakukan uji coba sistem KRIS di rumah sakit vertikal. Tetapi untuk hasil detailnya tidak dipublikasikan. Hanya saja, hasilnya bisa dilihat dari kualitas layanan yang jadi tertata lebih baik dari sebelumnya,” kata dr. Roni, yang juga menjadi salah satu narasumber.
Menurut dr. Roni, semua rumah sakit pasti tahu tentang penerapan sistem KRIS. Sejauh ini belum ada pertemuan dan koordinasi bersama pihak RS di Malang.
Karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenkes, yang akan dibahas bersama beberapa stakeholder. (Faricha Umami – Ra Indrata)