MALANG POST – Masih ada tanda bercak darah menempel, Selasa (14/5/2024) siang di Jalan Bandulan Gang 1 RT07/RW04, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Di lokasi ini, sempat geger Jumat malam lalu. Dua orang jadi korban, termasuk seorang penyandang Disabilitas.
Korban bernama Priyo Purwatmoko (41) dan Noris (39), warga kampung setempat. Sedangkan tersangka FB (34), telah diamankan saat kejadian dan kini mendekam di rumah tahanan Polsek Sukun.
Dikonfirmasi melalui ponsel, Kapolsek Sukun, AKP Yoyok Ucuk Suyono, membenarkan bahwa pihaknya menangani kasus penganiayaan berlokasi di Bandulan. Yoyok menjawab singkat dan mempersilahkan bertanya Kasihumas untuk detail pertanyaan terkait kasus.
“Iya Mas benar, sebentar masih nyetir. Kalau ada pertanyaan langsung ke kasi humas ya Mas, ” ungkap Yoyok dalam pesan singkat Whatsapp (WA), Selasa (14/5/2024) siang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, turut membenarkan adanya kejadian dan adanya korban penyandang Disabilitas. “Iya benar Mas (korban penyandang disabilitas–red), ” ungkap Yudi.
Terkait tindak penganiayaan ini, pihak korban Priyo mengaku melanjutkan proses pelaporan. Sebenarnya, pelaku FB masihlah kerabatnya dan tinggal tidak jauh dari tempat tinggal Priyo. Sedangkan korban Noris, tinggal bertetangga dekat dengan pelaku FB.
Korban Noris, merupakan orang penyandang disabilitas. Jika bepergian, ia mengendari sepeda motor roda tiga. Saat kejadian, Jumat (10/5/2024) malam, ia menderita luka lebam di mata sebelah kanan karena dipukul pelaku.
Singkatnya, Minggu (5/5/2024) sepekan silam, FB ditegur warga karena naik sepeda motor terlalu kencang. Menurut warga, FB memang terlihat mengendarai motor dengan kencang walau berada di jalan kampung. Jika ada yang menegur, FB marah.
Hingga Jumat (10/5/2024) pukul 21.00 WIB, sejumlah warga, termasuk korban Priyo dan Noris duduk di salah satu halaman rumah. FB melintasinya dan baru beberapa meter, balik untuk mendekati warga yang jagongan. Ia pun cek cok dengan seorang warga.
“Teman saya sudah minta maaf waktu itu. Lalu terjadi cek cok dengan Noris, ” cerita Priyo.
Cek cok mulut itu pun berujung pemukulan. Sekali pukul mengenai mata korban Noris. Melihat itu, Priyo bermaksud melerainya. Namun, ia justru dikepruk helm FB. Bagian keras helm merobek kepala Priyo.
Gegeran ini mengundang perhatian warga sekitar. Hingga datang pula Riyanto, ketua RW setempat bersama tokoh lainnya. Keluarga korban pun bersepakat membawa kejadian itu ke ranah hukum. FB diboyong ke Polsek Sukun.
Dari Polsek Sukun, korban Priyo yang masih bersimbah darah kepalanya kemudian diantar petugas Polsek ke RSSA Malang. Ia mendapat 8 luka jahitan. Operasi dilakukan hingga Sabtu jelang Subuh. (Santoso FN)