MALANG POST – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Malang, membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota Malang, Jumat (10/5/2024).
Di hari pertama, dua nama yang bakal maju dalam kontestasi Pilkada 2024, langsung mendaftarkan diri.
Mereka adalah Ardantya Syahreza, yang merupakan kader PSI dan Moch. Kharis, yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan terakhirnya Perencana Ahli Madya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Malang.
Keduanya juga sempat menyatakan maju dalam Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Malang 2024, melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried mengatakan, hari ini DPD PSI Kota Malang baru menerima pendaftar bakal calon Wali Kota Malang.
“Kami berharap, kedepannya PSI bisa menjadi partai yang ikut serta dalam membangun Kota Malang menjadi lebih baik, lebih sejahtera dan yang pasti, ini adalah kesempatan untuk semua orang. Baik internal ataupun eksternal, untuk bersama kami menjadikan Kota Malang lebih baik,” tukasnya.
Sementara itu, Moch. Kharis mengaku, dirinya mendaftar ke ke PSI, sebagai bukti ingin dirangkul anak muda, agar dapat membangun Kota Malang.
“Saya pingin dirangkul anak muda. Sebagai warga Kota Malang yang punya itikad baik untuk melanjutkan pengabdian membangun kota Malang,” ucapnya kepada awak media, Jumat (10/5/2024).
Pensiunan ASN di Pemkot Malang ini menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan di Kota Malang yang sangat kompleks, dengan masalah-masalah di setiap massa kepemimpinan Wali Kota Malang, diperlukan strategi khusus.
“Wali Kota itu jabatan politis, juga sebagai penentu kebijakan. Dengan RPMJD itu, akan menjadi acuan dan evaluasi tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, saya berkeinginan maju menjadi bakal calon Wali Kota,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Kharis, pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan memperhatikan kesehjatraan birokrat pemerintahan.
“Melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan saya punya pemikiran karena dibantu oleh birokrat-birokrat itu. Saya perhatikan kesejahteraan mereka dengan namanya tunjangan perbaikan penghasilan,” terangnya.
Lebih lanjut, Kharis menegaskan, untuk bisa menjadikan Kota Malang yang lebih baik, maka diperlukan cara untuk menciptakan kesehjatraan birokrat dan marsyarakat melalui meluruskan Pendapatn Asli Daerah (PAD).
“Jadi, dengan PAD merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan warga,” pungkasnya. (*/Ra Indrata)