MALANG POST – Peningkatan penegakkan peraturan daerah (Perda) untuk menjaga stabilitas dan keindahan Kota Batu, terus dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu. Guna mensukseskan penegakkan Perda di lapangan, mereka menggelar pelatihan sekaligus operasi gabungan bersama instansi terkait.
Sebelum terjun ke lapangan untuk melakukan penertiban. Para personel Satpol PP Kota Batu dijejali berbagai materi pelatihan. Mulai dari manajemen informasi pelaporan kegiatan dengan aplikasi berbasis web, SOP penanganan PKL, implementasi SOP penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, serta fokus program terkait pelaksanaan tupoksi.
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais menyatakan, dengan manajemen informasi pelaporan kegiatan dengan aplikasi berbasis web. Akan memungkinkan pimpinan Satpol PP untuk memantau laporan secara real time lewat aplikasi dan web.
“Semua laporan bisa langsung kami lihat melalui aplikasi dan website. Melalui cara ini, akan membantu kami dalam memantau situasi. Sehingga dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat dan tepat,” tutur Rais, Kamis, (9/5/2024).
Dia menambahkan, dalam rangka menjaga stabilitas dan keindahan Kota Batu. Satpol PP Kota Batu akan rutin melakukan operasi gabungan. Meliputi pembersihan PKL di sejumlah tempat. Hingga penertiban pengguna jalan yang parkir liar, terutama yang menggunakan bahu jalan dan trotoar.
Selain itu juga akan dilakukan tindakan penderekan mobil, pembongkaran dan penyitaan bagi pelanggar yang sebelumnya telah diberikan peringatan dan sosialisasi, namun kembali melakukan pelanggaran.
“Dalam operasi gabungan, turut melibatkan berbagai instansi terkait. Diantaranya Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818 dan Dinas Perhubungan Kota Batu,” papar Rais.
Lebih lanjut dalam melakukan operasi ini, Rais mengungkapkan jika pihaknya mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak terkait. Seperti Polres Batu mendukung penuh untuk memastikan kelancaran dan efektivitas selama operasi.
Lalu Kejaksaan Negeri Batu akan mendukung sesuai tugas dan fungsi kejaksaan. Begitu juga dari Kodim 0818 Malang-Batu turut menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Satpol PP Kota Batu dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, melalui operasi PKL dan penertiban parkir liar.
“Karena itu, kami menghimbau kepada para pedagang di Kota Batu, agar berjualan di tempat yang telah ditentukan dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku,” tegas Rais.
Sementara itu, Dosen Informatika Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang, Arif Andi Subroto menambahkan, dengan aplikasi dan website tersebut, dapat digunakan okeh Satpol PP Kota Batu untuk memudahkan pelaporan.
“Selain memudahkan pelaporan, dengan aplikasi dan website ini, akan memudahkan Satpol PP Kota Batu dalam berkolaborasi dengan dinas-dinas lain di Kota Batu,” tutupnya. (Ananto Wibowo)