MALANG POST – Bursa Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) Batu terus bertaburan. Terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengungkapkan, sudah ada dua orang yang bertanya syarat untuk maju menjadi Calon Wali Kota Batu lawat jalur perseorangan.
Meski begitu, KPU Kota Batu belum menyebutkan secara detail siapa dua orang tersebut. Mereka hanya menyebutkan alamat dua orang yang berhasrat menjadi calon Wali Kota Batu itu. Diantaranya satu orang merupakan warga Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji dan satu orang lainnya berasal dari luar Kota Batu.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina menyampaikan, KPU Kota Batu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari calon perseorangan dalam Pilkada 2024. Salah satu syaratnya, harus mengantongi minimal 16.452 dukungan masyarakat.
“Jumlah ini setara dengan 10 persen dari total jumlah pemilih aktif (DPT), dalam pemilu sebelumnya di wilayah Kota Batu yang mencapai 164.516 orang yang tersebar pada 3 kecamatan di Kota Batu,” tutur Marlina, Selasa, (7/5/2024).
Dia menambahkan, bukti dukungan diwujudkan lewat salinan kartu tanda penduduk (KTP), yang harus dibawa saat mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2024-2029 pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
“Angka 16.452 dukungan ini adalah angka yang setara dengan 10 persen dari total jumlah pemilih aktif di wilayah Kota Batu. Dimana ada total pemilih aktif sebanyak 164.516 orang,” ujarnya.
Informasi ini merupakan salah satu materi yang disampaikan oleh KPU Kota Batu dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak tahun 2024,
Hal tersebut sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Marlina mengatakan, bahwa sosialisasi ini memang tergolong terlambat, karena jadwalnya berhimpitan dengan Pemilu Serentak tahun 2024.
“Sebenarnya tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah dimulai tanggal 27 Januari 2024 lalu. Namun karena berhimpitan dengan pemilu kemarin, maka saat ini baru bisa kami laksanakan (sosialisasi.red), setelah penetapan hasil perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kota Batu,” ujar Marlina.
Marlina menambahkan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat. Selain tahapan dan jadwal, disosialisasikan juga pembentukan PPK dan PPS.
“Kalau seleksi PPK sudah berjalan, Alhamdulillah tanggal 6 Mei kemarin sudah dilaksanakan tes tulis,” ujarnya.
Marlina mengungkapkan, saat ini sudah 84 peserta mendaftar seleksi PPK. Namun sayangnya masih afa sejumlah peserta yang tidak melakukan pendaftaran melalui aplikasi Siakba. (Ananto Wibowo)