MALANG POST – Pemkot Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk peningkatan kompetensi pekerja yang ada di perusahaan-perusahaan Kota Batu.
Peningkatan kompetensi pekerja dirasa sangat diperlukan. Demi menciptakan kesejahteraan bersama. Dalam hal ini, perusahaan diharapkan turut melakukan program-program peningkatan kompetensi baik bagi karyawan, calon karyawan maupun pelajar yang sedang menempuh pendidikan dan di validasi dengan sertifikat kompetensi.
Sekretaris Disnaker Kota Batu, Adiek Imam Santoso menyatakan, di tahun 2024 ini, pihaknya tengah fokus pada peningkatan pekerja yang ada di perusahaan Kota Batu. Peningkatan kompetensi diperlukan agar pekerja tak keluar masuk dalam pekerjaannya.
“Peningkatan kompetensi perlu dilakukan. Agar karyawan tidak keluar masuk dalam sebuah pekerjaannya. Apalagi hingga menyebabkan perusahaan mengambil tenaga kerja dari luar Kota Batu,” katanya, Kamis, (2/5/2024).
SAPA PENGUNJUNG: Pekerja perhotelan di Kota Batu saat menyapa pengunjung. Tahun ini Disnaker Kota Batu menyiapkan anggaran Rp1,8 miliar untuk peningkatan kompetensi pekerja. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dalam program peningkatan kompetensi karyawan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja. Dengan menganggarkan Rp1,8 miliar yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).
Melalui kerjasama dengan lembaga pelatihan kerja itu, para tenaga kerja Kota Batu akan mendapatkan pelatihan sesuai bidang dan keahliannya masing-masing. Kemudian mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi.
“Seperti tahun sebelumnya, pada tahun 2024 ini sebanyak tujuh pelatihan akan diberikan kepada tenaga kerja. Tenaga yang mengikuti pelatihan dan lulus, akan mendapatkan sertifikasi yang diakui secara nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi menambahkan, setiap tahun Disnaker Kota Batu memberikan pelatihan kepada tenaga kerja khususnya di perhotelan. Dengan adanya hal ini pihaknya cukup terbantu dalam peningkatan kapasitas tenaga kerja.
“Setiap tahunnya, sekitar 50 sampai 100 orang tenaga kerja dikirim PHRI Kota Batu ke Disnaker untuk ikut uji kompetensi. Dari jumlah itu, jika dilihat sudah banyak tenaga kerja perhotelan di Kota Batu yang sudah mengikuti uji kompetensi,” katanya.
Lebih lanjut, sebelum mengikuti uji kompetensi di Disnaker. Sujud mengungkapkan jika PHRI telah memberikan pelatihan secara mandiri. Sehingga ketika pekerja melakukan uji kompetensi, mereka sudah siap dan dapat memperoleh hasil maksimal. (Ananto Wibowo)