MALANG POST –Lurah Jodipan, Widya Dwi Wicana, yang ‘mengkosongkan’ kantor kelurahan. Untuk sekadar menghadiri hajatan rekan sekantornya, hanya mendapatkan sanksi ringan. Sekadar mendapat teguran tertulis dari Sekda Kota Malang.
Meski Senin (29/4/2024) siang lalu, banyak warga Jodipan tidak bisa mendapatkan pelayanan administrasi. Setelah kantor kelurahan kosong ditinggal karyawannya. Termasuk Lurah Widya Dwi Wicana.
Kejadian itu sendiri, sempat viral di sosial media. Hingga mematik cibiran banyak pihak, menyangkut layanan masyarakat yang diabaikan untuk urusan pribadi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui jika yang dilakukan Lurah adalah bentuk kesalahan dan pelanggaran.
Tetapi karena Lurah Widya Dwi Wicana sudah mengakui kesalahannya. Sekaligus sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Permasalahan tersebut bisa dianggap selesai.
“Warga yang mengajukan permohoan pengajuan surat menyurat, berkasnya juga sudah diproses dan langsung diantar ke rumah masing-masing.”
“Jadi kami perintahkan door to door. Untuk mengantar surat-surat yang belum sempat terlayani,” ujar Pj Wahyu, kepada Malang Post, Selasa (30/4/2024).
Disebutkan alumni ITN Malang ini, saat kejadian tersebut, Lurah Widya dan Sekretaris Lurah memang menjadi panitia di pernikahan Kasie Trantibnya. Pun dengan kasie-kasie dan staf kelurahan lainnya.
“Yang kami sayangkan, kenapa pelayanannya mesti ditinggalkan. Seharusnya tetap ada yang di kantor, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, kita berikan sanksi administratif kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, usai rapat paripurna di DPRD, lebih menegaskan lagi. Yakni dilakukan Lurah Jodipan, adalah pelanggaran ringan.
“Jadi sanksinya juga sanksi ringan. Berupa teguran tertulis. Lurah juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi.”
“Secepatnya kami akan mengumpulkan mereka. Mulai Lurah sampai Camat. Untuk diberi pengarahan dan pembinaan langsung. Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” tegas Erik. (Iwan Irawan – Ra Indrata)