Malang Post – Tersenyum senang, pihak perwakilan salah satu sekolah SMP Pagelaran, Jumat (19/4) pagi, saat menerima penyerahan barang bukti laptop dari Polsek Pagelaran. Empat buah laptop diterima sekolah disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Ya, perkara pencurian sebelum Lebaran itu diselesaikan Restorative Juctice karena pelaku masih di bawah umur alias terjadi akibat kenakalan remaja. Tiga remaja berjanji tidak mengulangi lagi dan pihak orangtua wajib mendidiknya dibimbing pihak sekolah.
“Karena masih dibawah umur, kami lakukan restorative justice, RJ kami kembalikan lagi ke orangtua agar dibina orangtua masing masing dan pihak sekolah, ” sebut Kapolsek Pagelaran, AKP Totok Suprapto di halaman Polsek Pagelaran.
Penyerahan barang bukti dan terkait kejadian, disampaikan Kapolsek Pagelaran, AKP Totok, Jumat (19/4/2024) pukul 09.45 WIB, kepada Malang Post. Pencurian laptop terjadi pada Senin (8/4/2024) lalu atau di masa liburan sekolah.
Polsek Pagelaran kemudian menerima laporan adanya pencurian. Dilakukanlah olah TKP dan penyelidikan. Kerjasama dengan pihak sekolah berbuah hasil dengan mendapati ciri-ciri pelaku pencurian.
“Dari olah TKP, penyelidikan, kerjasama dengan pihak sekolah, kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku. Tiga laki-laki masih pelajar di bawah umur. Laptop belum terjual, ” urai Totok. Tiga bocah ini bukan warga Pagelaran melainkan warga Gondanglegi.
Usai dimintai keterangan, pihak orangtua dan pihak sekolah dipertemukan. Disepakati dilakukan Restorative Juctice (RJ). Pihak orangtua menandatangani surat pernyataan dan anak bersangkutan tidak mengulang perbuatan.
“RJ ini dilakukan, karena pelaku masih punya masa depan yang panjang. Masih muda. Perbuatannya dipicu pergaulan dan terpengaruh kenakalan remaja, ” ungkap Totok sembari pukul 10.00 WIB menyerahkan laptop kepada pihak sekolah.
Sebagai perwakilan sekokah, Iskar Ardian menerima penyerahan laptop secara simbolis. Iskar mengapresiasi dan berterimakasih karena perkara itu dapat terungkap tidak lebih dari 24 jam.
“Atas nama pihak sekolah. Kami capkan terimakasih kepada Kapolres Malang, Kapolsek dan jajarannya. Bergerak cepat tidak sampai 24 jam dan barang bisa ditemukan kembali, ” ujar Iskar.
Soal kejadian, dijelaskan Iskar, laptop diambil di laboratorium sekolah. Pelaku sempat mengambil PC Server namun dikembalikan. Padahal Server itu justru paling mahal dibanding laptop lainnya.
“Laptop ini dibeli dari dana BOS, jadi ini inventaris negara. Untuk kegiatan anak anak, dan ujian juga. Sebagai penunjang pembelajaran. Kejadian saat liburan, hari ini kami terima dan besok mulai lagi, bisa digunakan lagi, ” urai Iskar.
Terpisah diwawancarai, Kasi Kesiswaan Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Muthoharoh menjelaskan jika pihaknya hadir untuk menyaksikan penyerahan barang bukti kepada pihak sekolah.
Muthoharoh juga menjelaskan turut menindaklanjuti kenakalan remaja yang dilakoni pelajar. “Kami juga menindaklanjuti kenakalan remaja ini, sehingga dari sekolah dapat memberikan bimbingan khusus, sehingga jera dan tidak berbuat lagi, ” paparnya.
Menurut Muthoharoh, kenakalan remaja kebanyakan terjadi akibat sejumlah faktor. Diantaranya, salah dalam pergaulan, efek negatif teknologi dan kurangnya pengawasan orangtua di lingkungan keluarga. (Santoso FN)