Malang Post – Ratusan rumah tak layak huni, akan dibedah Dinas PUPR-PKP Kota Malang di tahun 2024 ini.
Kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPR-PKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, berdasarkan pendataan di tahun 2023, ada 1.106 rumah tak layak huni di Kota Malang.
“Kemudian 100 rumah akan dibedah di tahun 2024, untuk mewujudkan rumah layak huni, bagi masyarakat kurang mampu,” sebutnya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (19/4/2024).
Kata Indira, rumah tak layak huni tersebar di lima kecamatan di Kota Malang. Tapi mayoritas ada di Kecamatan Sukun.
Indira juga menyampaikan, bantuan yang diberikan untuk bedah rumah mencapai Rp20 juta, untuk masing-masing rumah.
“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar rumah tak layak huni bisa mendapatkan bantuan bedah rumah. Seperti rumah tidak berada di bantaran sungai dan memiliki akses yang jelas,” jelasnya.
Diharapkan, program bedah rumah ini bisa memberikan rumah yang layak huni, untuk masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Wilayah Malang, Ar. A. Indra Permana menambahkan, program bedah rumah sangat diperlukan, agar masyarakat kurang mampu bisa memiliki hunian yang layak.
Apalagi, katanya, rumah menjadi komponen pembentuk wajah kota paling besar. Lingkungan tidak layak huni, akan memberikan citra negatif pada sebuah kota.
“Karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang pada pembangunan, untuk memberikan identitas Kota Malang semakin baik,” sebutnya.
Ditambahkan Indra, bedah rumah menjadi sebuah upaya Pemkot Malang yang patut diapresiasi. Bedah rumah menjadi efektif ketika persyaratan bisa dipenuhi dan bisa memperindah kota.
Selain itu, masih sebutnya, rumah layak huni harus memenuhi faktor keandalan bangunan dalam hal ini struktur rumah seperti pondasi, struktur balok yang berkaitan dengan keamanan rumah. Serta harus punya instalasi air kotor, punya tempat membuang sampah dan harus memiliki fasilitas kebersihan. (Anisa Afisunani – Ra Indrata)