Malang Post – Hasil otopsi lengkap pada jenazah korban menderita 17 luka senjata tajam. Tersangka Fendik Lestari sendiri banyak alibi dan banyak berbohong dalam penyidikan. Badik, senjata tajam hingga kini belum ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyebutkan, pihaknya sempat menerjunkan tim dan K9 anjing pelacak untuk menemukan barang bukti senjata tajam. Badik itu, dimungkinkan milik korban dan bukan dibawa tersangka Fendik Lestari.
“Antara tersangka dan korban saling kenal. Saat sama- sama menjalani masa ukuman di LP. Tersangka kasus 368 dan korban mantan napi, kasus pencabulan sodomi, ” sebut Gandha.
Menurut Gandha, ada sejumlah poin yang penting atau menarik dalam kasus itu. Lebih detail djelaskan Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan bahwa ada beberapa hal menarik.
Pertama soal hasil otopsi lengkap. Ada luka 17 luka bacokan di leher korban mulai dari leher hingga tengkuk korban. Saat kejadian, sempat terjadi perkelahian perebutan senjata tajam. Awalnya menemukan 3 luka bacok dan setelah otopsi lengkap didapati 7 luka bacok.
Kedua, soal tersangka yang pintar membangun alibi. Menurut Gandha, tersangka menciptakan alibi atau cerita. Dugaan penyidik, tersangka sempat menguasai ponsel. Lalu seolah-olah mengirim pesan kepada istrinya sendiri.
“Ini kendi yang ditemukan dekat dengan posisi mayat korban. Ada emas 0,1 gram dan barang sesaji. Awalnya, kami amankan PL dengan istrinya. Setelah kami dalami penyelidikan, kami tetapkan tersangka Fendik sebagai pelaku tunggal, ” ungkap Gandha. Adapun motifnya, cukup banyak. Meliputi motif ekonomi dan dendam. (Santoso FN)