Malang Post – Kerja keras tim gabungan Sat Reskrim Polres Malang dan Polsek Wagir, berhasil mengungkap kasus pembunuhan pemuda Sukun di Gunung Katu. Selain motif dendam dan ekonomi, dibalik pembunuhan itu ada latar belakang nafsu sesama jenis.
Tersangka bernama Fendik Lestari atau inisial PL (27). Fendik Lestari, tidak lain adalah orang terakhir yang bersama korban Abdul Aziz Sofii (36) warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak RT01/RW01, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Tersangka Fendik merupakan warga Dusun Sedawun RT24/RW07, Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dan Jumat (5/5/2024) malam, ia ditangkap saat berada di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menyebutkan jika motif pelaku dikarenakan penolakan ajakan berhubungan badan sesama jenis. Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, motif selain itu adalah ekonomi dan dendam.
“Motifnya ekonomi, dendam dan sakit hati. Motif dendam ini karena tersangka suka berhutang kepada korban. Soal itu (penolakan berhubungan badan), bisa jadi motif, ” sebut Gandha Syah Hidayat.
Usai membunuh korban, tersangka merampas ponsel korban dan uang milik korban. “Setelah membacok korban, tersangka mengambil ponsel dan uang Rp 500 ribu. Barang (ponsel–red) sempat dibuang di jalur menuju Ngantang, ” sebut Imam Mustolih.
“Korban dan tersangka pernah berada dalam LP Lowokwaru. Tersangka pernah terjerat kasus Pemerasan dengan pengancaman 2017-2019. Korban pernah terkait kasus asusila. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 338, Pasal 365 dan Pasal 351 ayat 3, ” urai Imam.
Kemarin, tampak Sejumlah barang bukti dibeber, diantaranya 2 unit sepeda motor, pakaian korban, pakaian pelaku, ponsel milik korban, ponsel milik istri pelaku, wadah ponsel, uang Rp 510 ribu, kendi berisi sesaji, helm dan STNK.
Sebagaimana diberitakan, Abdul Aziz Sofii (36) tidak kunjung pulang dan ponselnya padam pada Rabu (27/3/2024) tengah malam. Pihak keluarga lalu melapor hilangnya korban ke Polsek Sukun. Dari laporan korban diketahui, terakhir korban bersama Fendik Lestari yang adalah pelaku. Senin (1/4/2024) siang, korban ditemukan tewas.
Saat diperiksa polisi dan berstatus saksi, Fendik mengaku disuruh pulang lebih dulu oleh korban. Pelaku berbohong dengan mengatakan saat ditinggalkan, korban menemui seorang pria tidak dikenal. Usai membunuh korban, pelaku pulang ke Ngantang. (Santoso FN)