
KIOS BUAH: Lokasi awal terjadinya cekcok, antara pelaku dan korban. Berlangsung di kios buah ABM, Jl. Danau Maninjau Raya, Sawojajar, Jumat (5/4/2024) sore lalu. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Malang Post – Perburuan terhadap oknum pengancam carok, yang viral di media sosial, terus berlangsung. Dinas Perhubungan Kota Malang, juga masih mendalami kejadian tersebut. Karena kabar awal menyebutkan, pelakunya adalah oknum juru parkir (jukir) ilegal.
Kabar terakhir menyebutkan, korban yang ditantang pria yang di video tersebut memakai kacamata, adalah laki-laki berinisial An, warga Kelurahan Lesanpuro.
Kejadian pengancaman memang berada di depan Masjid Asyuhada, Sawojajar Kedungkandang, Jumat (5/04/2024) sore kemarin. Tetapi sebenarnya asal mula peristiwa itu, justru dari depan kios buah “ABM”, di Jalan Danau Maninjau Raya, Sawojajar, Kedungkandang.
“Yang jadi korban itu pasangan suami istri. Mereka berencana beli anggur di kios kami. Katanya, istrinya ngidam ingin anggur,” ungkap salah seorang pegawai kios buah ABM, Panji Rachmad (26), Sabtu (6/04/2024).
Pelaku, tambah Panji, bukan seorang juru parkir. Tetapi warga biasa yang datang dari arah selatan. Yang tanpa sebab pasti, tiba-tiba marah kepada korban. Ketika itu, posisi mobil korban yang juga pelanggan kios ABM tersebut, sudah berada di depan kiosnya.
“Saya waktu itu di selatan kios. Pelaku datang dari arah selatan. Tanpa angin tanpa sebab, pelaku ini main marah-marah saja. Saya pun melihatnya.”
“Sepertinya dari pada ramai berkelanjutan, korban bergeser ke utara lagi, tepatnya di depan kios. Ternyata hal itu masih dipermasalahkan oleh pelaku. Bahkan langsung main potong mobil korban,” ucapnya.
Hanya saja, karena waktu itu kondisi kios sedang ramai pembeli, Panji mengaku tidak lagi terlalu memperhatikan kejadian tersebut. Pihaknya hanya mendengar informasi, jika antara korban dan pelaku, sudah saling dorong-dorongan.
Bahkan karena kejadian tersebut, kondisi jalan menjadi macet. Sebab banyak yang tertarik dengan teriakan pelaku.
Termasuk ketika pasangan suami istri itu meninggalkan kios ABM, untuk menghindari cekcok yang lebih jauh lagi, pelaku masih belum puas dan terus mengejar korban.
“Saya dengar infonya pelaku mengikuti dari belakang, hingga ramai kembali di Jalan Danau Limboto. Di seputaran masjid Asyuhada Sawojajar. Selanjutnya, saya kurang paham lagi terkait hal lainnya,” cetusnya.
Pejabat Pengelolaan Penagihan dan Pengawasan Parkir Dishub Kota Malang, Soeko Hariyanto, ketika dikonfirmasi, mengaku sudah menghubungi korban suami istri. Termasuk mendapatkan informasi kejadian yang sebenarnya.
“Karena pelakunya bukan jukir, untuk selanjutnya urusan itu kami serahkan kepada pihak Kepolisian yang berwenang menangani. Dari pengakuan korban sendiri, pelaku juga tidak dikenal,” terang Soeko.
Menurut pengakuan korban kepada Soeko, disebutkan jika pelaku juga bukan pembeli di kios ABM. Kemungkinan dia hanya warga yang kebetulan lewat. Yang merasa terganggu dengan mobil korban yang berhenti untuk menurunkan istri korban.
“Saat kami tanyakan kenapa bisa cekcok hingga mengancam korban, katanya pelaku meminta korban disuruh turun dari mobilnya, tanpa alasan jelas,” jelasnya.
Saat turun itulah cekcok terjadi. Karena tidak mau meladeni, korban kembali masuk mobil, sembari meninggalkan kios ABM. Tapi pelaku masih belum puas dan membuntuti korban hingga berhenti di dekat Masjid Asyuhada Sawojajar.
“Mobilnya korban sempat dihadang dan ditendang oleh pelaku. Korban disuruh keluar oleh pelaku. Korban keluar dan ketika itulah ditantang carok.”
“Info dari korban, pelaku ini berkarakter kurang baik. Pernah terjadi kejadian serupa. Pelaku adalah warga Sawojajar 2. Korban pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” imbuh Soeko.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan jika korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungkandang.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi mohon waktu untuk perkembangannya, akan kami informasikan kembali,” sebut Ipda Yudi. (Iwan Irawan – Ra Indrata)