Malang Post – Penyerahan bantuan insentif secara simbolis dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi, kepada ratusan perwakilan guru dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) non ASN, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jum’at (5/4/2024) sore.
Bansos insentif guru non-ASN di Kabupaten Malang ini totalnya untuk 13..021 penerima. Total pagu bantuannya sejumlah Rp 78,126 miliar. Sejumlah 13 ribu lebih penerima ini dari semua jenjang pendikan, mulai PAUD, SD, dan SMP negeri dan swasta se Kabupaten Malang.
“Total penerima bantuan sejumlah 13.021 orang pendidik dan tenaga kependidikan non ASN, yang sudah diusulkan dilakukan verifikasi. Bantuan diberikan Rp 500 ribu perbulan selama satu tahun, totalnya menerima Rp 6 juta/orang,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, Jum’at (5/4/2024).
Ia merinci, penerima guru PAUD sejumlah 6.032 orang, guru SD sejumlah 3.995 orang, guru SMP sejumlah 2.946 orang. Sisanya, tenaga kependidikan non ASN di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Suwadji mengungkapkan, pencairan bansos insentif ini dilakukan non tunai alias transfer langsung ke rekening setiap penerima.
“Bantuan insentif ini untuk lebih meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN di Kabupaten Malang. Pada tahun 2024 ini, insentif guru kita tambah, yang sebelumnya diberikan hanya 4 bulan, tahun ini diberikan penuh 12 bulan,” terangnya.
Bantuan insentif ini, lanjutnya, diberikan kepada para guru yang sudah terdaftar dapodik, dan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Guru non ASN yang akan mendapatkan insentif ini harus terdaftar dapodik, dan juga database honorer di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM,” jelas Suwadji.
Selain terdaftar di dapodik, sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima insentif guru non-ASN. Diantaranya, guru sudah berpengalaman mengajar sebelum 2021 atau sudah bekerja dua tahun. (Choirul Amin)
Bantuannya masih setia saya tunggu. Sampai akhir lebaran ini juga belum ada. Semoga segera menerima notif transferan dari Bupati.