Malang Post Sebanyak 1713 botol miras dan 235 selongsong kertas petasan, Rabu (3/4/2024) siang, dimusnahkan di jalan sebelah utara Mapolres Malang. Barang bukti itu merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Malang.
Pemusnahan barang bukti ini dilangsungkan seusai pelaksanaan apel pasukan Ketupat Semeru 2024. Hadir dalam kegiatan, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, bersama pejabat instansi samping, tokoh agama, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Sekitar pukul 08.36 WIB, pemusnahan dimulai secara simbolis dengan tongkat pembakaran selongsong kertas petasan dalam tong besar. Setelahnya pelemparan botol miras dan diikuti dengan pelindasan barang bukti miras.
Dijelaskan Putu Kholis, Ops Pekat, salah satu sasarannya miras dan petasan. Fokus penegakannya dilaksanakan Satuan Resnarkoba dan Satuan Reskrim Polres Malang. Hasilnya, tim menyita ribuan botol miras berbagai merk.
“Alhamdulilah, kita juga mengungkap 2 home industri miras ilegal yang kandungannya sangat membahayakan masyarakat, ” ungkap Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Terpisah diwawancarai terkait kesiapan Pasukan Ketupat Semeru, Kholis menyebut pihaknya tidak sendirian melainkan bersama rekan TNI dan instansi lainnya. Jumlah total personil dikerahkan sebanyak 1100.
“Kita sebar personil. Ada yang standby, pos pelayanan, pos bergerak juga kita siapkan. Ada 500 personil di pos. Ada 3 pos bergerak. Prinsipnya kita mengamankan, ” urai Kholis.
Kholis pun berharap, ada dukungan juga dari masyarakat sehingga situasi menjadi aman dan kondusif. Selain mengamankan masyarakat yang beribadah, kata Kholis, pemgamanan juga diberikan kepada warga yang datang atau memasuki Malang.
“Terpenting mohon lebih berhati hati dalam berkendara karena kepadatan. Karena situasi Ramai. Utamakan keselamatan terutama diri dan pengendara yang lain, ” imbaunya.
Dalam Operasi Ketupat Semeru, pihak kepolisian telah membuka pula penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak mudik dan membutuhkan pengamanan kendaraan. Ada 33 titik tempat penitipan kendaraan, termasuk di Polsek, Kabupaten Malang. (Santoso FN)