
Malang Post – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batu jangan sampai nakal atau berbuat curang. Apabila tak ingin berurusan dengan hukum. Untuk mengantisipasi hal itu, jelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, jajaran Polres Batu turun kelapangan untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan ini dilakukan di sejumlah SPBU yang ada di Kota Batu. Diantaranya SPBU Pendem, Songgoriti dan Pandanrejo. Ini dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tercukupi dan mengawasi adanya kecurangan.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menyatakan, pengecekan itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan penjualan BBM di Kota Batu. Sekaligus untuk memastikan ketersediaan BBM aman jelan Idul Fitri 1445 H.
“Jajaran Satreskrim Polres Batu bersama Diskoperindag Kota Batu telah melakukan pengecekan di sejumlah SPBU Kota Batu. Ini dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM,” tutur Kapolres Oskar, Minggu, (31/3/2024).

CEK SPBU: Jelang libur Idul Fitri 1445 H. Jajaran Kepolisian Polres Batu melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU Kota Batu. Guna meminimalisir kecurangan dan memastikan stok BBM aman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dia menambahkan, pengecekan yang dilakukan tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya antrean panjang, jelang momen Idul Fitri 1445 H. Berbagai upaya ini dilakukan sebagai langkah Kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Batu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menambahkan, dalam kegiatan operasi pengecekan tersebut, para personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
“Kami pastikan, selain pengawasan SPBU, kami juga memastikan bahwa antrean kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU. Serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” katanya.
Lebih lanjut, dari pengecekan ke sejumlah sejumlah SPBU tersebut, hasilnya Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan, yang dilakukan SPBU dalam melakukan penjualan BBM.
Disisi lain, Polisi juga mengimbau kepada pengusaha SPBU, agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM. Serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi bahan lainnya.
Pihaknya menegaskan pengawasan serupa tak hanya berhenti saat ini saja. Tapi sewaktu-waktu akan dilakukan pemantauan secara tertutup.
“Jika ditemukan ada SPBU yang curang mengotak-atik meteran. Kami tidak segan memberikan sanksi tegas sesua hukuman yang berlaku. Contohnya seperti penyegelan dan proses pidana,” tutupnya. (Ananto Wibowo)