Malang Post – Penjual takjil musiman saat bulan Ramadan menjamur di sudut-sudut Kota Batu. Untuk memastikan keamanan makanan yang dijajakan kepada masyarakat. Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melakukan sidak pengawasan makanan takjil ke sejumlah pedagang.
Sidak makanan takjil itu dirasa sangat perlu dilakukan. Guna menjamin dan memastikan makanan yang dijual tak ada kandungan zat berbahaya. Hal itu dilakukan juga bagian dari bentuk edukasi kepada pedagang dan pembeli, untuk selalu memperhatikan makanan yang dijual maupun beli.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, Pemkot Batu tak melarang masyarakat menjual makanan atau minuman takjil untuk berbuka puasa. Pihaknya meminta, makanan dan minuman yang dijual diharapkan tidak sampai merugikan kesehatan masyarakat. Untuk memastikan hal itu, maka dilakukan sidak ke pedagang.
“Kami tidak akan melarang masyarakat membuat atau menjual makanan takjil buka puasa. Tapi ketentuan-ketentuannya harus sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan maka,” kata Pj Aries, Kamis, (21/3/2024).
Dia menambahkan, bahwa sidak dilakukan secara acak ke para penjual takjil. Apabila nantinya dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan adanya makanan atau minuman berbahaya bagi kesehatan manusia, maka penjual akan dilakukan pembinaan.
SIDAK: Dinkes Kota Batu bersama Puskesmas dan BPOM saat melakukan sidak makanan takjil yang dijual belikan di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Sidak kami lakukan sewaktu-waktu, sidak dilakukan di berbagai penjual makanan, kami ingin ada sampel. Kalau sampelnya nanti menemukan ada sesuatu yang merugikan masyarakat terhadap kesehatannya, mungkin saja akan kami lakukan pembinaan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar Ain mengatakan, pembinaan telah dilakukan oleh tim gabungan. Terdiri dari Dinkes, Puskesmas dan BPOM.
“Pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil perlu dilakukan. Untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari terjadinya keracunan pangan. Akibat mengkonsumsi makanan yang tercemar bahan berbahaya,” ujar dia.
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan kepada 35 pedagang takjil yang tersebar di tiga kecamatan Kora Batu. Pedagang yang akan diambil sampelnya, dipilih secara acak.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, makanan dan minuman yang diperiksa, merupakan makanan dan minuman yang rentan tercemar bakteri. Dimana bisa saja mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
Contohnya sepe mengandung bahan berbahaya seperti pemanis, pewarna, pengawet dan berbagai bahan berbahaya lainnya, yang dapat membahayakan kondisi kesehatan masyarakat.
“Pemeriksaan sampel dilakukan dengan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit. Hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti dengan edukasi dan pemberian stiker penanda telah dilakukan pembinaan,” katanya.
Nantinya, apabila ditemukan sampel makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya. Akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium kesehatan pangan. (Ananto Wibowo)