Malang Post – Jabat tangan dan berdamai. Begitulah pemandangan sejuk Rabu (20/3/2024) malam, dari hasil mediasi persoalan Jalan di Gang Joyomulyo Merjosari. Jalan satu-satunya itu disepakati untuk dijaga dengan tertib dan tenteram.
Dihubungi lewat ponsel, Lurah Merjosari, Anton Viera menjelaskan bahwa kedua pihak telah bersepakat damai dengan beberapa poin dasar. Mediasi berlangsung di Aula Merjosari, Rabu pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Kedua pihak hadir.
“Tadi malam mediasi telah mendapat keputusan, kedua pihak berdamai. Ada 2 catatan dari mediasi yang harus dipatuhi kedua pihak, ” ungkap Anton kepada Malang Post, Kamis (21/3/2024) siang.
Selain kedua pihak, keluarga Sunardi dan Joko, hadir pula sejumlah perwakilan, diantaranya ketua RT03, Ketua RW03, LPMK, anggota Bhabinkantibmas Polsek Lowokwaru, anggota Babinsa Koramil Lowokwaru dan ketua LPMK.
Selama 3 jam lebih, mediasi berlangsung lancar membahas aksi tutup jalan di wilayah RT03/RW03 Jalan Joyomulyo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kedua pihak sama-sama memahami pentingnya menjaga kedamaian di bulan Ramadan.
Adapun poin hasil mediasi yakni pihak I mengijinkan lahan tersebut untuk jalan umum dengan ketentuan bahwa pihak I dapat menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dan lingkungan.
Poin kedua, pihak II segera mengklarifikasi vidio yang sempat viral di medsos tentang penutupan jalan yang dianggap menyudutkan pihak I dan keluarga.
Ya, soal rencana pembangunan tembok diawali penggalian lubang di jalan satu-satunya akses masuk itu sempat viral di Instagram. Informasi ini sempat “memancing” keprihatinan awak media untuk melihat langsung duduk perkaranya dengan mendatangi lokasi.
“Mediasi tadi malam dilaksanakan tiga pilar. Anggota saya datang dan mengikuti mediasi bersama Pak Lurah, ” sebut Kapolsek Anton Widodo dalam konfirmasi ponsel.
Usai didapat keputusan mediasi, pihak pemilik kos, diharapkan turut intervensi dalam penghapusan informasi sepihak dalam media sosial. Bersamaan itu, rencana penutupan akses jalan wajib dibatalkan.
Selain itu, pihak warga yang ngekos diharapkan turut menjaga ketertiban. Belakangan diketahui, pihak I merasa terganggu jika warga kosan mengendarai sepeda motor kondisi menyala di malam hari saat masuk gang. (Santoso FN)