Malang Post – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, puluhan tim hukum tersebut tiba di MK pada pukul 9.58 WIB.
Seluruh tim hukum memasuki ruang registrasi pendaftaran sengketa Pemilu 2024.
Hingga berita ini diturunkan, tim hukum AMIN masih melakukan proses pendaftaran.
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) bakal membawa hasil final rekapitulasi Pilpres 2024 ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies mengatakan, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.
“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ ajak Anies, Kamis, 21 Maret 2024.
Meskipun, kata Anies, pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.
“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, langkah hukum harus ditempuh agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tak berlanjut.
Sebab, kontestasi elektoral juga bakal berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
“Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.
“Baik Pilpres nanti, akan ada ratusan pilkada, akan ada pileg tingkat satu tingkat dua yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama,” imbuh dia. (*/disway/ra indrata)