Malang Post – Dihadapan anggota Komisi D DPRD Kota Malang, RS Hermina tetap bersikukuh tidak mau meminta maaf secara terbuka. Terkait tudingan rumah sakit tersebut, tidak memberikan pelayanan kesehatan, kepada pasien kritis. Hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Pasien tersebut adalah Wahyu Widiyanto, warga Jalan Bareng Tenes IV A, Kelurahan Bareng, Klojen, Kota Malang. Yang meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSSA, setelah tidak mendapatkan perawatan di RS Hermina.
Direktur RS Hermina Malang, dr. Wenny Retno Sari, berkilah, untuk meminta maaf secara terbuka, harus berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang, sebagai pengampu regulasi.
“Terkait permintaan maaf secara terbuka, mohon maaf, kami mesti berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang,” kata dr. Wenny, Rabu (20/03/2024).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, justru menyebut permintaan maaf secara terbuka itu, adalah ranah pribadi RS Hermina. Pihaknya tidak memiliki kewenangan akan hal itu.
“Tusi (tugas dan fungsi) dari Dinkes sendiri sudah dijalankan. Dengan menggali informasi dari RS Hermina, maupun bidang-bidang di Dinkes. Kita juga masih menunggu hasil dari proses pengaduan di Kepolisian,” ujar dr Husnul.
Bahkan Dinkes Kota Malang juga tidak mau berbicara lebih jauh, terkait sanksi yang akan diberikan kepada RS Hermina. Lagi-lagi alasannya menunggu landasan resmi dari hasil penyelidikan Kepolisian.
“Nanti hasil akhirnya bagaimana, akan jadi bahan evaluasi. Termasuk dalam pemberian sanksi, sekiranya terbukti dan ditemukan pelanggaran,” imbuh dr. Husnul.
Direktur RS Hermina Malang, dr. Wenny Retno Sari. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Alasan lain yang disampaikan RS Hermina, untuk menolak meminta maaf secara terbuka, adalah sudah berkunjung ke keluarga korban.
Dalam kunjungan ke rumah korban dan ditemui istri serta anak-anak korban, aku dr. Wenny, keluarga korban juga menyebut tidak ada penolakan dari RS Hermina. Serta menganggap tidak ada masalah dengan RS Hermina.
“Kami dapatkan pengakuan sejauh ini tidak ada masalah. Semuanya kami layani dengan baik. Kami pun komitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RS Hermina. Utamanya di tim IGD kami,” imbuhnya.
Direktur RS Hermina itu juga kembali menegaskan, dalam menangani pasien Wahyu Widiyanto, sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP). Hal itu juga yang disampaikan kepada keluarga pasien. Termasuk kronologis yang terjadi pada Senin (11/3/2024) lalu.
“Jadi bukannya kami tidak mengakui kelalaian, kesalahan atau lainnya. Tetapi kami lebih menekankan pada hasil klarifikasi kepada para pihak. Seperti kepada Reskrim Polresta Malang Kota, Dinas Kesehatan Kota Malang dan Komisi D DPRD Kota Malang,” sebutnya.
Sekretaris Komisi D, Ahmad Fuad Rahman, yang ikut menemui RS Hermina dalam agenda hearing Rabu (20/3/2024) siang tersebut, juga berharap kepada RS Hermina, untuk bisa lapang dada. Sekaligus segera meminta maaf kepada masyarakat.
“Jadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran. Agar selanjutnya, lebih bisa meningkatkan lagi
pelayanan kepada masyarakat.”
“Semua pasien, harus ditangani tanpa terkecuali. Jangan sampai terkesan ada penolakan di masyarakat,” tandasnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, justru memberikan rekomendasi kepada pemerintah, agar sistem layanan kesehatan, lebih dikuatkan dan ditingkatkan terus.
Karena politisi PDI Perjuangan ini menilai, munculnya kasus tersebut, karena sistem layanan kesehatan di RS Hermina dan rumah sakit lainnya, kurang berjalan dengan baik.
“Harus lebih masif lagi dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Agar ketika nantinya ada masyarakat yang kondisi sudah mengkhawatirkan, tidak sampai mengalami kesulitan lagi,” terang Mia, sembari menyebut, rekomendasi itu diberikan setelah pihaknya menggali informasi dari RS Hermina, hingga terjadinya pasien meninggal dunia.
“Kami pun memberikan evaluasi kepada RS Hermina, agar lebih bagus lagi dalam mengatur manajemen internalnya.”
“Tidak hanya untuk RS Hermina saja, tapi seluruh RS di Kota Malang ini. Berikanlah kemudahan pada masyarakat, dalam mengakses layanan kesehatan,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)