Malang Post – Kasus pasien kritis yang ditolak RS Hermina, terus menggelinding. Bahkan Selasa (12/3/2024) kemarin, Malang Crisis Center (MCC), melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota.
Karena masalah tersebut sudah masuk ranah hukum, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bakal menunggu masalah tersebut berproses di kepolisian. Pemkot Malang pun belum ada rencana memanggil pihak RS Hermina.
“(Rencana memanggil RS Hermina) enggak. Sudah dilaporkan di kepolisian. Kita tunggu saja dulu hasilnya gimana.”
“Pak Kadinkes akan mendata secara keseluruhan dan terus memantau perkembangannya. Karena kalau terbukti RS bersalah, tentu akan ada tindaklanjut yang kita lakukan. Tapi ini harus jelas dulu,” jelas Wahyu Hidayat.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Malang, seusai takziah ke rumah duka almarhum Wahyu Widiyanto. Di Jalan Bareng Tenes IVA, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Rabu (13/3/2024).
Kehadiran alumni ITN ini, didampingi Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono dan anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi.
Almarhum Wahyu Widiyanto sendiri, memang tercatat sebagai anggota Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kota Malang.
“Saya sempatkan untuk takziah ke rumah duka dan sudah omongan dengan istri dan anak-anak beliau.”
“Saya menyampaikan duka cita atas nama saya pribadi dan Pemkot Malang, karena beliau adalah anggota Linmas. Kemarin pada saat pemilihan (Pemilu 2024) juga jaga di TPS,” ujar Pj Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga menyebut kehadirannya di rumah duka, adalah bentuk perhatiannya kepada almarhum Wahyu Widiyanto. Terlebih-lebih, kasus ini menjadi perhatian publik dan sudah terekspos secara masif di media.
“Mengenai permasalahan dengan pihak keluarga, mereka sudah menerima. Tapi karena ini sudah dilaporkan (polisi), maka kita akan melihat perkembangannya saja.”
“Mudah-mudahan segera ada solusi. Kasihan almarhum juga, kalau masih terus seperti ini,” tandas pria yang juga kelahiran Bareng ini.
Romadhoni, putra sulung mendiang Wahyu Widiyanto, mengaku berterimakasih atas kepedulian Pj Wali Kota Malang. Terutama sekali, perhatian yang diberikan atas kasus yang menimpa orang tuanya.
“Dari keluarga sangat bersyukur dan terima kasih. Karena sampai Pak Wali ke sini untuk belasungkawa. Kami sangat berterimakasih,” tandasnya.
Hanya saja, Romadhoni juga menyebut jika pihak keluarga, tidak pernah membuat laporan ke polisi, terkait masalah yang menimpa almarhum Wahyu Widiyanto.
“Tapi kita coba ke jalur kekeluargaan saja sama pihak Hermina,” sebutnya.
Sementara itu terpisah, Sekretaris Komisi D, Ahmad Fuad Rahman, menyebut sudah membahas kasus RS Hermina tersebut secara internal.
“Kami dalam waktu dekat, segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. Baik RS Hermina, keluarga korban, Dinkes dan lainnya yang berkaitan,” ucap Fuad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sedang Wakil Direktur RS Hermina, Yulianingsih, mengaku telah menyempatkan takziah ke rumah korban, Rabu (13/3/2024) hari ini.
Dia menyampaikan ke media, bakal segera menggelar press conference terkait permasalahan tersebut. Didampingi oleh Dinkes Kota Malang. Namun untuk waktu pastinya, masih belum bisa disampaikan.
Sebelumnya, seorang pasien kritis bernama Wahyu Widiyanto, dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penolakan pelayanan dari RS Hermina.
Menurut keterangan beberapa saksi, RS Hermina menolak pasien dengan dalih bed penuh dan alasan tidak tersedianya fasilitas kesehatan, pada Senin (11/3/2024) malam kemarin. (Iwan Irawan-Ra Indrata)