Malang Post – Selasa (5/3/2024) sore lalu, terjadi longsor di RW 09 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. Yang disebabkan kontur tanah di balik plengsengan labil. Ditambah hujan deras yang menguyur daerah sekitar dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan tanah banyak tergerus air.
Meski tidak langsung mengenai rumah warga, tetapi ada enam rumah yang terdampak. Kerusakan hanya terjadi pada Pos Kamling dan aliran drainase.
Kalaksa BPBD Kota Malang, Prayitno menjelaskan, pasca kejadian tersebut, BPBD langsung menerjunkan beberapa personel. Untuk melakukan evakuasi, sekaligus menyarankan kepada warga pemilik enam rumah yang terdampak, untuk mengungsi guna menghindari terjadinya longsor susulan.
“Warga sudah kita ungsikan ke tempat yang aman. Selanjutnya bersama DPUPRPKP, kami melakukan normalisasi serta mengeksekusi longsoran di lokasi,” jelas dia, Sabtu (9/3/2024)
Dalam penanganan kedaruratan, tambahnya BPBD membantu turab (gedek sesek, Red), yang dibutuhkan DPUPRPKP. Untuk penanggulangan sementara pekerjaan normalisasi pada aliran sungai. Sekaligus menahan kontur tanah agar tidak ambrol.
“Tugas kita adalah penanganan kedaruratan. Untuk pembangunan plengsengan, kewenangan ada pada Dinas Irigasi Jawa Timur,” tambahnya.
SARAN: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi beberapa Kepala OPD, menemui warga di lokasi longsor. Untuk memberikan arahan terkait musibah longsor yang terjadi. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto, mengakui, DPUPRPKP memang membutuhkan turab, untuk pengamanan sementara. Kebutuhannya 170 lembar, dengan ukuran 1,5 x 2 meter. Untuk menahan tanah sepanjang 50 meter dengan ketinggian 9 meter.
DPUPRPKP, kata Dandung, juga sudah mendatangkan dua alat berat eskavator. Untuk melakukan pekerjaan normalisasi, hingga ada penanganan pembangunan dari Dinas Irigasi Jawa Timur.
“Karena itu menjadi kewenangan mereka. Pembangunan plengsengan seperti apa, itu terserah provinsi. Kita hanya berkewajiban melakukan upaya kedaruratan sekaligus normalisasi. Untuk meminimalisir dampak lanjutan, seandainya longsor kembali terjadi,” sebut Dandung.
Sementara itu, saat berkunjung ke kawasan longsor, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meminta agar upaya normalisasi ditunda terlebih dahulu. Sekiranya kondisi longsor masih belum betul-betul aman.
“Kami sudah perintahkan Kadis PUPRPKP, untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas SDA Pemprov Jawa Timur. Agar segera ada tindaklanjut dari perbaikan plengsengan tersebut,” tegasnya.
Sedangkan untuk warga yang terdampak, Wahyu meminta untuk tetap bertahan di pengungsian. Sampai kondisi plengsengan betul-betul aman.
Pihaknya juga meminta kepada 15 kepala keluarga, yang berada di badan sungai, untuk memperhatikan sekaligus menjaga jarak dari badan sungai. Sebagai antisipasi terjadinya longsor susulan.
“Kesadaran dari masyarakat sangat dibutuhkan. Terutama pemilik bangunan yang berada di badan sungai. Contoh nyata berada di depan kita. Harus selalu waspada terhadap bencana banjir dan longsor. Datangnya tanpa kita ketahui sebelumnya,” sebutnya.
Wahyu juga menyebutkan, BPBD sudah memberikan bantuan sosial kemanusiaan, terhadap warga terdampak. Agar ketika mereka berada di pengungsian, tidak sampai kekurangan kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan sosial kemanusiaan dari BPBD, sudah disalurkannya dengan baik. Harapan kami, warga terdampak sementara waktu tidak segera menempati rumahnya,” ucap Pj Wahyu Hidayat. (Iwan Irawan – Ra Indrata)