
Malang Post – Polres Malang sudah lakukan pemetaan. Untuk menentukan wilayah di Kabupaten Malang, yang rawan pelanggaran lalu lintas.
Penegasan itu disampaikan Kanit Kamsel Polres Malang, Ipda Adnan Khohar. Ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (7/3/2024).
Titik rawan tersebut ada di Jalan Basuki Rahmat – Sumberpucung, Mangliawan – Pakis dan di sekitar Turen. Juga ada di Kepuharjo, Karangploso dan Pakisaji.
“Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, kami juga membantu dalam pemenuhan rambu rambu lalu lintas,” katanya.
Sedangkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan kalangan remaja dan pelajar, Kanit Kamsel Polres Malang juga rutin menggelar sosialisasi.
Pihak kepolisian, kata Ipda Adnan Khohar, juga melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah. Untuk masukkan materi tertib berlalu lintas dalam kurikulum.
“Sejauh ini, uji coba sudah mulai dilakukan di SMP Negeri 1 Ampelgading. Kami juga mengimbau, selain peran sekolah, peran orang tua juga penting dalam menanamkan tertib berlalulintas. Karena bersinggungan langsung dengan anak,” sebut Ipda Adnan.
Melihat upaya kepolisian, yang menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, Kaprodi Sosiologi FISIP UMM, Luluk Dwi Kumalasari, justru melihat ada kontradiksi di lingkungan terdekat sekolah.
“Sekarang memang dari pihak sekolah, sudah melarang siswanya untuk bawa kendaraan. Bahkan mereka melarang motor parkir di lingkungan sekolah.”
“Tapi tetangga di sekitar sekolah, justru buka parkir untuk siswa-siswi, karena mereka tidak boleh membawa masuk kendaraan bermotor,” katanya.
Itulah sebabnya, Luluk berharap sosialisasi dari polisi, juga perlu menyasar lingkungan di luar sekolah, khususnya mengingatkan oknum-oknum yang menyediakan parkir khusus.
Sementara Dosen Psikologi UNMER Malang, Deasy Christia Sera, menyoroti adanya peraturan soal pembuatan SIM, dengan batasan umur minimal dengan pertimbangan emosional.
“Di usia remaja ke dewasa, adalah usia minimal yang pas. Karena emosi pengendara itu, bukan hanya persoalan rasa marah, sedih atau lainnya. Tapi juga kesadarannya dalam mematuhi perambuan yang ada,” tegasnya. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)