Malang Post – Melalui zoom meeting, Kamis (7/3/2024), Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon komisioner KPU Jatim IV, Yuventia Prisca, mengumumkan dibukannya pendaftaran anggota KPU periode 2024-2029.
Sementara di Kantor KPU Kota Malang. Tiga anggota Timsel, Herlindah, Titin Wahyuningsih dan Mukhammad Kholid Mawardi, hadir langsung dalam jumpa pers tersebut. Mereka memperjelas tentang tata cara dan tahapan pendaftaran.
Tim seleksi yang berasal dari kalangan akademisi tersebut, menegaskan, fokus utama dalam pencarian para komisioner KPU nantinya, adalah mereka yang memiliki kemampuan dalam ke-KPU-an. Juga harus kredibel, jujur dan adil.
Tidak ketinggalan pula, keterwakilan perempuan dan difabel, juga mendapatkan perhatian dari Timsel Jatim IV. Yang bakal mencari calon dari Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota Batu dan Kota Probolinggo. Sesuai area seleksi Jatim IV.
“Kelengkapan dokumen dan persyaratannya apa saja, bisa dilihat di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2018, tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kota/Kabupaten.”
“Pendaftaran dimulai Jumat (8/3/2024) hingga 19 Maret 2024 mendatang. Dokumen-dokumen persyaratan, bisa diunduh di laman siakba.kpu.go.id,” jelas Yuventia.
Seluruh dokumen tersebut, tambahnya, tidak sekadar diunggah secara online. Tetapi juga harus diserahkan secara fisik kepada Timsel. Khusus area Jatim IV, diserahkan ke Sekretariat Tim Seleksi, di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur, Ruang Argon 1.
“Fisik dokumen yang diserahkan, harus rangkap dua. Yakni satu berkas asli dan satu berkas fotocopy. Jika dikirimkan lewat pos, mohon dipastikan tanggal pengiriman. Jangan sampai baru 19 Maret 2024 dikirimkan. Bisa-bisa tibanya melebihi deadline yang sudah ditentukan,” tandasnya.
Kholid Mawardi menambahkan, tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU, dimulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, penetapan hasil administrasi dan pengumuman hasil administrasi.
“Setelah itu dilakukan seleksi tertulis dan tes psikologi, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi, pengumuman seleksi tertulis dan tes psikologi.”
“Menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, tes kesehatan, wawancara, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara, pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara. Ditutup dengan penyampaian calon Anggota KPU Kota Malang,” sebutnya.
Untuk pendaftaran calon anggota KPU ini, ditambahkan Herlindah, bersifat inklusif. Artinya, masyarakat difabel di Malang Raya, juga dapat memiliki kesempatan yang setara untuk mendaftarkan diri menjadi komisioner.
Meski, kata Herlindah, ada beberapa syarat bagi kalangan difabel. Diantaranya adalah masih dapat bekerja, dapat berkomunikasi dan dapat melaksanakan tugas, yang memang menjadi kewajiban anggota KPU.
Khusus menyangkut keterwakilan perempuan, Titin Wahyuningsih merujuk pada regulasi, yakni minimal 30 persen dari jumlah calon yang diajukan.
“Jika tidak memenuhi jumlah yang disyaratkan, pendaftaran akan diperpanjang. Tetapi hanya untuk memberikan kesempatan lebih perempuan yang berkompeten, mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU,” jelasnya.
Secara keseluruhan, nantinya Timsel akan akan menjaring 20 calon anggota KPU, dimana 30 persen diantaranya adalah kuota perempuan.
Dari 20 nama tersebut, akan diseleksi menjadi 10 orang. Yang kemudian, diserahkan kepada KPU Pusat di Jakarta, untuk memilih lima orang yang bakal menjadi anggota KPU Kota Malang.
“Kami pastikan bekerja secara independen dan bebas dari kepentingan partai politik. Karena Timsel terdiri dari dosen, baik PTN maupun PTS dan satu dari Ormas,” tambah Kholid Mawardi.
Timsel, sebutnya, juga tetap menerima masukan dan saran dari masyarakat. Dalam proses penjaringan calon anggota KPU Kota Malang.
Meski dari masukan atau saran tersebut, Timsel tetap akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pendaftar, sebagai bahan pertimbangan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Timeline untuk waktu pendaftaran, dimulai pada 8 Maret 2024 hingga 19 Maret 2024 pukul 23.50 WIB.
Dalam situasi tertentu, perpanjangan pendaftaran dapat dilakukan pada 20-25 Maret 2024.
Selanjutnya proses seleksi akan dilakukan pada 31 Maret – 9 April, wawancara pada 17-24 April, dan pengumuman nama anggota baru KPU Jatim IV pada 26-28 April 2024. (Ra Indrata)