Malang Post – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, sebelum melakukan perombakan (mutasi) terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Pihaknya melalui panitia seleksi (pansel), ingin memastikan kompetensi dari pejabat tersebut.
“Rekam jejak mereka sejauh ini, akan menjadi bahan pertimbangan kami. Contohnya Si A, B, C dan seterusnya, hasil dari uji kompetensinya seperti apa. Semua itu akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta,” tegas Pj Wahyu Hidayat, Selasa (5/03/2024).
Selain uji kompetisi, Pj menambahkan, masih ada pelaksanaan mapping kinerja semua eselon. Mulai Sekkota, Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Kabag Sekretariat dan eselon lainnya.
“Informasi tersebut penilaiannya disesuaikan kompetensinya. Tidak secara subyektif. Contoh lainnya, input dari teman-teman media bisa menjadi masukan bagi kami. Caranya bisa disampaikan secara langsung kepada kami,” tambah dia.
Disinggung kapan dilaksanakan perombakan, alumnus ITN ini menjawab secara bijak dan santun. Pihaknya masih akan melaporkan hasil uji kompetensi ini ke KASN.
“Ini pun sifatnya bahan pertimbangan kami. Pelaksanaannya pun, belum bisa kami tentukan kapan pastinya. Kami butuh kematangan dan kesempurnaan, agar sesuai harapan masyarakat,” jawab Wahyu.
Penjelasan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tersebut sehubungan dengan pelaksanaan uji kompetensi selama dua hari di Hotel Harris, Sabtu dan Minggu (2 – 3/03/2024) lalu.
Diikuti eselon IIA (Sekkota), IIB (Kepala OPD), Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD dan Kasatpol PP. Ada lagi eselon IIIA maupun IIIB seperti Sekretaris OPD, Kabag di lingkungan Sekretariat dan Camat.
Pelaksanaannya sepengetahuan KASN maupun BKN Pusat Jakarta. Tim pengujinya adalah pansel berpengalaman, berkompeten atau ahli dibidangnya.
Diantaranya Guru Besar dan akademisi dari kampus, pejabat BKN Regional Surabaya, BKD Pemprov Jatim. (Iwan Irawan – Ra Indrata)