Malang Post – Di Kota Malang sudah dibentuk tim pencegahan bullying. Mulai tingkat PAUD sampai SMP. Beranggotakan tenaga pendidik sampai komiter.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Dr. Dian Kuntari, S.STP, M.Si., ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (4/3/2024).
“Tapi karena sifatnya baru dibentuk, tim ini masih belum efektif. Ke depan, akan diedukasi supaya benar-benar memperhatikan anak didik di sekolah,” katanya.
Pihaknya yakin, kalau tenaga pendidik sekarang ini sudah mengupayakan banyak hal. Untuk membentuk kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan. Walau tak bisa dipungkiri, kasus perundungan masih terjadi.
“Banyak pengaruh adanya perundungan pada anak. Bukan hanya lingkungan di sekolah, tapi juga di lingkungan keluarga dan sosialnya,” sebut Dian.
Ditambahkan, sekarang dengan mudah anak-anak menangkap banyak hal melalui gadgetnya. Hal ini yang juga menjadi pengaruh, bagaimana anak bersikap di dunia nyatanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Malang, yang juga Ketua LP Ma’arif NU Kota Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd., menambahkan, lembaga pendidikan dengan sistem asrama. Memang berpotensi besar dengan adanya bullying. Hal ini dikarenakan ada satu hal yang dilupakan oleh banyak orang.
“Kalau dulu lembaga pendidikan, orientasi manajemen yang digunakan Managemen Ketuhanan atau Ilahiyah.”
“Sehingga manajemen yang ada didalamnya, sebagai perwakilan orang tua. Kalau ada anak didiknya tidak melakukan kewajiban humanity atau terkait ketuhanan, maka manajemen akan merasa berdosa,” sebutnya.
Prof. Ali menambahkan, sekarang ini banyak lembaga pendidikan yang memikirkan managemen kewirausahanya.
Jadi prioritasnya anak didik banyak, tanpa memikirkan sarpras yang baik. Yang dibicarakan hanya untung rugi. Hal ini yang perlu diingat kembali.
“Sejauh ini dengan sudah adanya kasus-kasus perundungan, perlu kembali dipertegas kontrol pihak yang berwenang, ke lembaga pendidikan yang berjalan. Khususnya yang berasrama,” tambahnya.
Disebutkan pula, ada standar yang harus diperhatikan pengelola lembaga pendidikan berbasis asrama. Seperti jumlah kamarnya apakah mampu menampung, pendampingnya apakah cukup dan pengamanan CCTV-nya seperti apa.
“Sekarang dari jumlah pendamping yang tetap dengan tidak tetap, sangat tidak berimbang. Perlu penindakan yang tegas, jika memang ada lembaga pendidikan yang tidak sesuai. Seperti penutupan sementara waktu,” tandas Prof. Ali. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)