Malang Post – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melakukan kunjungan ke keluarga Salmiati Ningsih (56), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Almarhumah Salmiati meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya pada pencoblosan Pemilu 2024.
Rombongan Kapolres Malang bersama pejabat utama Polres Malang dan Muspika Kecamatan Kromengan, menyampaikan takziah di rumah duka yang terletak di Jalan Kauman RT 14 RW 02, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Senin (26/2/2024).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan penghormatan atas dedikasi tinggi yang telah diberikan oleh almarhumah Salmiati selama menjadi petugas TPS sejak tahun 2019.
“Kami dari Polres Malang pastinya ikut berbela sungkawa. kami berempati terhadap almarhumah yang meninggal dunia sebagai anggota KPPS diwilayah Kromengan. Tentunya almarhumah sudah melaksanakan pekerjaannya dengan sangat luar biasa,,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana di Kromengan, Kabupaten Malang, Senin (26/2/2024).
Kapolres menambahkan, kedatangannya beserta rombongan ini dipilih secara hati-hati agar tidak mengganggu jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. Pihaknya berharap ungkapan belasungkawa ini dapat memberikan kekuatan dan ketenangan kepada keluarga yang ditinggalkan.
”Yang jelas kami hadir disini memberikan apresiasi, kami hadir hari ini agar tidak mengganggu proses pleno ditingkat kecamatan Kromengan,” terang Kholis.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Malang memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhumah. Dalam suasana haru, Kapolres juga memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh petugas KPPS, terutama almarhumah Salmiati Ningsih, yang selalu setia menjadi petugas TPS.
Almarhumah Salmiati diketahui meninggalkan dua orang anak Nazwa Cahya Mutiara (21), mahasiswsi semester 2 Fakultas Ilmu Pendidikan Agama di Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Kepanjen dan Titus Almira Dewi (16) yang masih duduk dibangku Kelas XII SMK.
Selain memberikan dukungan moral dan santunan, Kapolres AKBP Putu juga mengungkapkan akan membantu dua putri almarhumah dalam pengurusan surat ijin mengemudi (SIM).
“Kami coba memberikan bantuan dan dukungan, apa yang bisa kami berikan akan kami berikan pada dua putri almarhumah ibu Salmiati,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, almarhumah Salmiati bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Ia diketahui meninggal dunia pada Kamis, 15 Februari 2024, pukul 14.24 WIB setelah sebelumnya mengeluhkan sakit saat bertugas melakukan penghitungan suara hasil pemilu sehari sebelumnya.
Kunjungan Kapolres Malang dan apresiasi yang diberikan menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhumah Salmiati Ningsih sebagai pejuang pemilu. Kunjungan ini merupakan dukungan moral dari kepolisian kepada keluarga yang ditinggalkan. (u-hmsresma)