Malang Post – Pengendara sepeda motor misterius mengerem mendadak membuat pengendara berboncengan di belakangnya terjatuh hingga tertabrak ban bus, Jumat (23/2) pukul 11.30 WIB. Tabrakan maut ini terjadi di Jalan Raya Mbureng Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi Kab. Malang KM 03-04 Kepanjen-Turen.
Kanit Gakkum Sat Lalu Lintas Polres Malang, Ipda Joko Taruno membenarkan adanya kecelakaan melibatkan 2 sepeda motor dan kendaraan bus. Namun, satu pengendara sepeda motor tidak dikenal, malah meninggalkan lokasi kejadian.
Musibah menimpa pengendara sepeda motor Vario 110 No Pol N-6938-EDJ berbocengan. Pengendaranya, Pavita Aileen Ghazalah (19) warga Jalan Adi Mulyo, Kelurahan Ardirejo Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Ia berboncengan bersama rekannya, bernama Puput Febrianti (18) warga Jalan MT Hariono Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kedua korban meninggal seketika dengan luka parah yang mengenaskan.
Adapun bus pariwisata S-7833-US menghentikan laju kendaraan saat terjadi kecelakaan. Bus ini disopiri SW (42) warga Dusun Kepadangan Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Ia bersedia dimintai keterangan penyidik Unit Laka Pos Kepanjen.
Menurut Joko, bermula sepeda motor Honda Vario 110 N-6938-EDJ melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian didepannya ada sepeda motor tidak dikenal mengurangi kecepatan.
Pengendara sepeda motor Honda Vario yang tidak dapat menjaga jarak sehingga menabrak dari belakang sepeeda motor tidak dikenal tersebut. Alhasl, keduanya jatuh ke kanan bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Bus pariwisata.
Akibatnya korban terlindas roda kanan kendaraan Bus Isuzu S-7833-US. Kedua koeban meninggal dunia seketika di tempat kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Joko Taruno dan Sat Lalu Lintas Polres Malang, terus mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat di jalan raya. Perlu juga menjaga jarak dengan kendaraan lain agar dapat menghindari tabrakan. Jika terlibat kecelakaan, baiknya tidak meninggalkan kejadian atau korban yang luka. (Santoso FN)