Malang Post – Calan Anggota (Caleg) DPR RI Dapil V Malang Raya, Krisdayanti dipanggil Bawaslu Kota Batu. Dia dipanggil Bawaslu untuk diminta klarifikasi. Soal laporan masyarakat karena datang ke sejumlah TPS Kota Batu, yang bukan tempatnya mencoblos.
Anggota Bawaslu Kota Batu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Mardiono menyatakan, pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan masukan dari masyarakat. Dimana Krisdayanti yang punya hak pilih di TPS 30 Pesanggrahan, tapi datang ke sejumlah TPS lain.
“Masyarakat banyak yang bertanya-tanya, kenapa Krisdayanti juga datang ke TPS 19 dan 28 Desa Pesanggrahan. Kemudian saya minta masyarakat tersebut untuk memfoto dan dikirim ke kami. Sebagai bahan pemanggilan untuk klarifikasi, sehingga tidak menjadi masalah yang berlarut-larut,” papar Mardiono, Rabu, (14/2/2024).
Setelah mendapat data yang cukup, selanjutnya tim Bawaslu Kota Batu menghubungi pihak perwakilan Krisdayanti. Untuk datang ke Kantor Bawaslu guna diminta klarifikasi. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang cukup dan jelas.
“Dari hasil klarifikasi, ternyata Krisdayanti datang ke TPS 19 untuk mengantarkan ibunya. Kemudian datang ke TPS 28 untuk mengantarkan stafnya. Mereka berada di TPS terpisah, karena pindah pilih dari Jakarta,” ujar Mardiono.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Mardiono menyampaikan, yang bersangkutan tidak bermaksud untuk mempengaruhi para pemilih di TPS-TPS tersebut. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman.
“Tetap akan kami dalami. Kalau memang tidak disengaja, tidak ada masalah. Karena itu, ketika ada masukan dari masyarakat kami respon cepat. Dia punya hak jawab dan klarifikasi. Jika hasil dari pendalaman ada pelanggaran akan langsung masuk register,” tegasnya.
Sementara itu, Krisdayanti menyampaikan, ada yang perlu diluruskan dari temuan tersebut. Dia menjelaskan, dirinya bersama ibu dan stafnya telah memindahkan hak pilih ke TPS Kota Batu dari Jakarta. Ini dilakukan karena sebelumnya dia full kampanye di kawasan Malang Raya.
“Saat mengajukan pindah pilih, kami sudah disetujui. Lalu kami dapat di TPS 30 Desa Pesanggrahan. Setelah mengetahui hal itu, kami sangat semangat. Berangkat menggunakan dokar bersama keluarga menuju TPS 30,” ujarnya.
Namun ketika tiba di TPS dan menyerahkan data surat suara dan KTP. Ternyata TPS nya dengan TPS ibu dan stafnya berbeda. Ibunya berada di TPS 19 Desa Pesanggrahan bersama suster. Sedangkan bstafnya berada di TPS 28 Desa Pesanggrahan.
“Tentunya saya punya kewajiban dan tanggung jawab untuk mengantarkan mereka ke TPS-TPS tersebut. Saya hanya mengantarkan di depan, tidak sampai ke bilik suara. Mungkin saat berjalan saya bertemu warga lalu meminta foto. Ini saya rasa hal wajar,” ujarnya.
Dia memastikan, saat mengantarkan tidak melakukan kampanye. “Saya pastikan tidak ada kampanye. Karena kampanye sudah selesai. Hari ini full hari kasih sayang untuk mencoblos. Silakan mencoblos sesuai hati nurani. Tidak ada intervensi dan ajakan kepada warga yang saya sapa,” tutupnya. (Ananto Wibowo)