Malang Post – Sebanyak 65 dari 81 tahanan di rumah tahanan Polres Malang, Rabu (14/2) siang menggunakan gak pilihnya untuk mengikuti coblosan Pemilu 2024. Ada 16 tahanan tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Meski begitu, tahanan tampak antusias.
Diterangkan Kasat Tahti Polres Malang, Iptu Agus Suryadi Prihanto jika 81 tahanan itu bukan hanya tahanan di Polres Malang. Melainkan tahanan titipan dari Kejaksaan dan tahanan dari jajaran Polsek di Kabupaten Malang.
Rinciannya yaitu 33 tahanan Polsek jajaran, sebanyak 15 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan sisanya adalah tahanan Sat Reskrim Polres Malang dan Satresnarkoba Polres Malang.
“Kemarin kita koordinasi dengan KPU. Mereka datang ke sini dengan pihak capil juga. Kemarin, yang berhak mengikuti coblosan, sebanyak 65 tahanan dari 81 tahanan, ” sebut Agus Suryadi sembari menyebut ada 5 TPS yang datang ke Polres Malang.
Ditanya apa alasan 16 tidak dapat menggunakan hak pilihnya, Agus hanya menyebut jika pihaknya hanya mendapat surat tembusan KPU jika hanya 65 yang bisa mencoblos. Belum jelas apa alasan 16 tahanan ini tidak mendapat hak pilihnya.
“Saya kurang paham juga. Tapi kemarin sudah dapat tembusan (surat) dari KPU, ybahwa dari 81, hanya atau yang sudah bisa mengikuti coblosan sebanyak 65 tahanan. Saya kurang tahu (alasannya), ” jelas Agus kepada wartawan.
Sekitar pukul 14.15 WIB, coblosan di rumah tahanan telah tuntas dilaksanakan. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian mengangkuti kotak-kotak berisi surat suara ke atas mobil pikap. Mobil kemudian berlanjut menuju kantor PPS. (Santos o FN)