Malang Post – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan, mengajak semua pihak ikut memantau Pemilu 2024 ini.
Dalam sosialisasi yang digelar Rabu (14/2/2024) di Malang dan Kediri, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan, Abd. Somad, SH., menyampaikan beberapa hal.
Yakni urgensi partisipasi aktif dan siap mengawal kenetralan dalam proses pemilihan. Serta keterlibatan lembaga, dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Kehadiran LBH Rumah Keadilan dalam sosialisasi ini, kata Somad, sebagai respons terhadap isu-isu yang muncul dan perlu mendapatkan perhatian dalam proses pemilihan.
LBH Rumah Keadilan, sekali lagi menegaskan, komitmen lembaga tersebut dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Malang dan Kediri.
Apalagi sejak berdiri pada 2013, LBH Rumah Keadilan telah menjalani proses panjang, untuk mengakses badan hukum. Baru pada 2021 membuahkan hasil, dengan akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Terbaru, LBH Rumah Keadilan menemukan beberapa titik yang sangat rawan. Yakni adanya warga pemilih tambahan yang tidak terfasilitasi.
“Kami mengetahui ada sekitar 30-an santri, di salah satu ponpes di Kota Malang. Mereka sama sekali belum terdata. Saat pendataan yang diprioritaskan adalah guru-gurunya. Ini bisa jadi potensi gangguan saat coblosan besok,” tegas Somad.
Temuan lainnya, beberapa TPS di Malang Raya, masih ada banner yang terpasang. Padahal di masa tenang ini, seharusnya sudah wajib untuk dilepas.
Dan tidak sampai di situ, LBH Rumah Keadilan juga menyoroti perihal netralitas ASN.
“Perihal netralitas pejabat negara, kita juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat,” urai Somad.
Sementara itu, Fatwa Aziz Wicaksono, SH., Kordinator Wilayah LBH Rumah Keadilan Malang Raya, menyebutkan bahwa pihaknya adalah lembaga bantuan hukum yang terakreditasi.
“Tentu kita berharap, untuk sama sama mengawal pesta demokrasi di Indonesia. Termasuk kita juga akan menepatkan beberapa saksi di setiap TPS, yang kita anggap merah dalam artian rawan.”
“Insya Allah sekitar 300 relawan pemantau, akan disebar pada hari pencoblosan besok. Diharapkan pihak penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Malang, dapat memperhatikan potensi-potensi gangguan jalannya hari pemilihan besok,” tandasnya. (M. Abd. Rahman Rozzi)