Malang Post – BPS Kabupaten Malang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), Pembahasan Data Kabupaten dalam Angka dan Statistik Sektoral Kabupaten Malang Tahun 2024.
Berlangsung di ruang pertemuan Kantor BPS Kabupaten Malang. Dihadiri Kepala OPD, Sekdin dan staf yang menangani data Publikasi Kabupaten Malang Dalam Angka 2024. Baik dari OPD maupun Instansi Vertikal
Acara dibuka Kepala BPS Kabupaten Malang, Erny Fatma Setyoharini. Keynote Speech-nya, Pj Sekdakab Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, SH., M.Hum.
Pj Sekda menyampaikan, perlunya saling sinergi dan terus berkolaborasi dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Malang.
Pemkab Malang, akan mendukung penuh semua kegiatan yang dilakukan BPS, dalam rangka menghasilkan data yang berkualitas. Sebagai dasar pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah.
“Satu Data merupakan tujuan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Setiap dinas dan OPD, memiliki peran dan fungsi masing-masing. Semoga semua dinas mengerti dan memahami apa tugas dan fungsinya,” ujar Dr. Nurman
Pada FGD kali ini, juga dibagikan penghargaan untuk beberapa OPD. Atas partisipasi dalam pengumpulan data sektoral. Yakni:
- Perangkat Daerah dengan Kontribusi Data Tercepat dalam Kegiatan Penyusunan Publikasi Kabupaten Malang Dalam Angka 2024, diraih oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang
- Perangkat Daerah Terbaik Pertama dalam Penyampaian Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Kegiatan Statistik Tahun 2023, diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang
- Perangkat Daerah Terbaik Kedua dalam Penyampaian Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Metadata Kegiatan Statistik Tahun 2023, diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang
Narasumber dalam FGD ini, adalah Ketua Tim SDI, Rony Hadiyanto S ST dan Kabid Statistik dan Informasi Diskominfo, Suci Satri Satiti, ST MT.
Suci Satri menyampaikan materi, terkait dengan SATU DATA. Pemkab Malang berusaha mewujudkan SATU DATA, dengan berbagai upaya yang dilakukan pada tahun 2023.
“Dalam Satu Data Indonesia (SDI), semua data harus memenuhi empat prinsip SDI. Yakni pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk,” jelasnya.
SDI ini, tambahnya, diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Inovasi Pemkab Malang terkait pelaksanaan satu data adanya: “Kamasuta Bertali” singkatan dari Kabupaten Malang Satu Data Berbasis Teknologi Informasi. Sebuah inovasi pengumpulan data terpusat di Pemerintah Kabupaten Malang, yang dikomando oleh Dinas Komunikasi dan Informasi.
Pada website tersebut, dapat diakses berbagai data yang dikumpulkan oleh berbagai OPD yang ada di Kabupaten Malang. Seluruh data yang telah diunggah pada portal tersebut, telah terintegerasi dengan portal satu data di tingkat nasional.
Ada 1.300 data yang telah diunggah oleh OPD di Kabupaten Malang, yang dapat diakses oleh seluruh pihak yang membutuhkan.
Materi selanjutnya disajikan Pranata Komputer Muda BPS Kabupaten Malang, Rony Hadianto. Menyampaikan evaluasi pelaksanaan pengumpulan data Kabupaten Malang Dalam Angka serta data Statistik Sektoral.
“Pada tahun 2024 ini, pengumpulan data publikasi Malang Dalam Angka, dipermudah dengan adanya kerjasama dengan Kominfo dengan menggunakan Kamasuta Bertali,” paparnya.
Sementara pelaksanaan pembinaan sektoral, imbuhnya, bertujuan untuk meingkatnya pengetahuan dan pemahaman statistik perangkat OPD, upaya untuk meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Malang, terselenggaranya kegiatan statistik sektoral sesuai dengan prinsip SDI.
Melalui FGD, diharapkan BPS Kabupaten Malang dapat menghasilkan data sektoral yang lebih baik, berkualitas, guna mendukung pembangunan Kabupaten Malang.
Publikasi Kabupaten Malang Dalam Angka merupakan rujukan utama yang digunakan untuk perencanaan, evaluasi dan dasar dalam membuat kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang. (*/ Ra Indrata)