Malang Post – Polres Malang berhasil membongkar lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (4/2/2024) siang.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai respon cepat terhadap aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya kegiatan perjudian di wilayah tersebut.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menjelaskan bahwa pembubaran dugaan praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin Kabagops Polres Malang Mohammad Bagus Kurniawan beserta personel gabungan Satsamapta Polres Malang, Polsek Kepanjen, dan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW. Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kepanjen, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Kami bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat perjudian di Kecamatan Kepanjen,” kata Ipda Adnan, MInggu (4/2/2024).
Penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktik perjudian yang meresahkan. Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. Namun, upaya penegakan hukum terus dilakukan dengan penuh ketelitian.
Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan.
“Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Ipda Muhammad Adnan menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani melaporkan keberadaan praktik perjudian tersebut.
Pihak kepolisian juga menekankan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siap mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang. (Santoso – Yanuar)