Malang Post – Gedung depo arsip Kota Batu makin representatif. Ini setelah dilakukannya perluasan gedung senilai Rp3,5 miliar. Dari luas awal 400 meter persegi, luasnya ditambah 780 meter persegi. Kini luas total gedung depo arsip Kota Batu mencapai 1.180 meter persegi.
Gedung tersebut diperuntukkan untuk ruang penyimpanan arsip inaktif dan statis. Baik media konvensional maupun media baru. Serta digunakan sebagai ruang pengolahan dan layanan arsip.
Dengan kapasitas tampung arsip inaktif 40 persen dari OPD yang ada. Serta 50 persen kapasitas ruang penyimpanan arsip statis untuk OPD Pemkot Batu, swasta dan perorangan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu, Santi Restuningsasi menyatakan, perluasan gedung depo arsip Kota Batu sangat diperlukan. Mengingat semakin meningkatnya elemen pemerintah baik OPD, BUMD, Ormas, Orpol, swasta dan perorangan di lingkungan Kota Batu.
“Perluasan ini juga sebagai upaya membangun kesadaran pengelolaan arsip. Serta komitmen tinggi dalam penyelamatan arsip. Sehingga sangat perlu adanya gedung depo arsip dengan kapasitas yang lebih memadai,” tutur Santi usai peresmian perluasan gedung depo arsip Kota Batu, Selasa, (16/1/2024).
Perluasan gedung depo arsip itu, juga sebagai langkah Pemkot Batu mengejar ketertinggalan masalah kearsipan dengan daerah lain. Untuk mengembangkan kearsipan di Kota Batu, pihaknya juga ingin menjalin sinergi apik antar daerah di kawasan Malang Raya dan daerah-daerah lainnya.
“Tahun 2022 Disperpusip Kota Batu telah berhasil meraih peringkat lima nasional dan kedua di Jatim tentang pengawasan kearsipan. Kami bersyukur di tahun 2023 kemarin, naik ke peringkat tiga nasional dan peringkat pertama di Jatim,” bebernya.
Lebih lanjut, Santi merinci, di depo arsip Kota Batu untuk kategori arsip statis. Saat ini menyimpan sebanyak 167.280 berkas arsip tekstual, 5.617 lembar arsip foto, 112 berkas arsip kartografi, 568 keping arsip mini divi dan dua video arsip wawancara sejarah lisan.
“Arsip statis tersebut merupakan hasil penyerahan dari 18 OPD Pemkot Batu, dua arsip Orpol, satu perusahaan swasta dan dua arsip perorangan,” katanya.
Sedangkan untuk arsip inaktif, rinciannya terdapat 835.762 berkas arsip tekstual dan 56 berkas arsip kartografi. Arsip inaktif tersebut merupakan pemindahan arsip dari 16 OPD Pemkot Batu.
“Semoga setelah perluasan ini, semua SKPD yang ada di Pemkot Batu, bisa memanfaatkan dan menyimpan arsipnya yang sudah diolah. Tahun ini, kami targetkan seluruh SKPD Pemkot Batu menyimpan arsipnya disini,” harap dia.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, perluasan depo arsip Kota Batu merupakan suatu hal yang harus dilakukan. Terlebih melihat di perkantoran Balai Kota Among Tani, sudah banyak produk arsip dari setiap SKPD yang menumpuk.
“Dokumen yang sudah menumpuk, sudah selayaknya dilakukan peremajaan ke depo arsip. Pengelolaan arsip merupakan suatu hal penting, karena jadi sebuah pertanggungjawaban dan akuntabilitas. Dengan depo arsip dan digitalisasi yang baik, akan mendukung administrasi yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional RI, Imam Gunarto mengatakan, dengan diperluasnya depo arsip Kota Batu, harus jadi pendorong akselerator kinerja kearsipan yang semakin meningkat pesat. Depo arsip merupakan muara penampungan arsip penting bagi Kota Batu.
“Depo arsip akan menjadi pusat marwahnya Kota Batu. Jadi pusat ingatan Kota Batu. Sejarah apapun tentang Kota Batu dari jaman dulu hingga sekarang, harus tersimpan rapi di depo arsip. Sehingga masyarakat bisa belajar, apa saja yang telah terjadi di Kota Batu sejak dulu hingga sekarang,” katanya.
Imam juga menyampaikan, semua arsip yang disimpan di depo arsip, merupakan arsip asli. Arsip palsu atau fotocopy tidak boleh masuk tempat tersebut. Ketika ada arsip masuk, langsung dilakukan verifikasi oleh arsiparis.
“Arsiparis merupakan pejabat yang punya keahlian khusus. Dia mampu menilai mana arsip penting dan arsip tidak penting. Sehingga arsip-arsip yang masuk ke depo arsip merupakan arsip penting. Menggambarkan kinerja pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Disisi lain, Imam juga menghimbau masyarakat dan tokoh penting di Kota Batu. Apabila memiliki arsip bersejarah tentang Kota Batu, Jatim maupun Indonesia, arsipnya bisa disimpan di depo arsip.
“Depo arsip ini tidak hanya menyimpan arsip dari pemerintah. Tapi juga menyimpan arsip penting sejarah dari masyarakat. Sehingga kedepannya, anak cucu kita bisa tau, ada sejarah penting apa saja yang pernah terjadi di kota Batu,” tutupnya. (Ananto Wibowo)