Malang Post – Pungutan liar (pungli) di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Simpang Balapan, Klojen, ditemukan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dilakukan oknum juru parkir (jukir) di kawasan tersebut, Minggu (14/01/2024).
“Kami akan bahas bersama OPD terkait, untuk penataan giat CFD lebih bagus lagi.”
“Saat jalan sehat bersama, sambil monitoring, kami dapat laporan dari PKL, soal adanya pungli tersebut. Kedepannya sudah tidak boleh ada lagi,” tegas Pj Wali Kota kepada Malang Post.
Sebelum mendapat pengaduan langsung dari PKL, Pj Wahyu mengaku sudah banyak masukan via online dari masyarakat. Karena itulah, pihaknya sengaja meninjau CFD pada pagi hari ini.
“Kita akan tindaklanjuti lewat program Ngobrol Bareng Mbois Ilakes (Ngombe). Tujuan kita dengan adanya CFD untuk sharing beraktifitas olahraga. Justru kuliner tampak mendominasi. Kami nilai itu liar dan bisa memunculkan pungli,” ucap Pj Wahyu Hidayat.
Itulah sebabnya, tambahnya, perlu dilakukan penataan lebih tertib lagi. Aktifitas PKL yang ada di dalam dan luar, akan ditata sebaik mungkin. Agar kenyamanan orang yang datang ke CFD untuk olahraga, bisa tetap terjaga.
Disinggung ditemukannya pungli oleh oknum jukir, pihaknya langsung menginstruksikan Dishub dan Satpol PP, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Oknum tersebut, identitasnya juga sudah didata.
“Minggu depan atau Senin (15/01/2024), akan kita proses di Satpol PP. Guna meminimalisir aksi-aksi yang lain.”
“Usai meninjau CFD ini, kami pangsung rapat internal untuk keberlangsungan CFD. Kami berharap CFD berjalan aman dan nyaman,” jelas alumni ITN Malang.
Dikonfirmasi, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengaku, pihaknya bersama Satpol PP langsung memanggil oknum jukir tersebut untuk diklarifikasi. Sekaligus sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Kita juga tegaskan kepada koordinator keamanan di kawasan Simpang Balapan, apa yang dilakukan oknum jukir itu tidak benar dan merugikan orang lain. Apalagi akibat adanya pungli tersebut, Dishub ikut terkena dampaknya,” tambah Widjaja.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, juga membenarkan adanya pendataan KTP oknum jukir, yang meresahkan masyarakat.
“Kita akan panggil yang bersangkutan, guna dimintai pertanggungjawab. Kita proses sesuai aturan yang ada. Kami meminta aksi tersebut tidak boleh terulang lagi di CFD atau lainnya,” ujarnya.
NN, salah seorang PKL di CFD Simpang Balapan, yang menjadi korban pungli tersebut mengaku, PKL yang mangkal mesti membayar Rp5.000 sampai Rp10.000.
“Kami membayarnya lebih dari tiga kali. Pokoknya setiap mangkal bayar. Terkait lainnya kami kurang paham, karena saya kerja ikut orang,” terang NN.
Salah seorang jukir di kawasan Jalan Simpang Balapan, mengaku bernama Feri, mengakui retribusi karcis parkir di kawasan tersebut, karena insidentil tarifnya Rp5.000 dan sepeda motor Rp2.000.
“Mengenai penarikan retribusi terhadap PKL tersebut, kami kurang paham. Kita gak mau ikut campur terkait hal itu. Terpenting kita jalani jukir sesuai karcis retribusi,” kata Feri. (Iwan Irawan – Ra Indrata).