Malang Post – Tata kelola dan pengggunaan keuangan pemerintahan desa di Kabupaten Malang bakal menerapkan sistem aplikasi Cash Management System, atau CMS-Siskeudes Link pada tahun 2024 ini.
Penggunaan aplikasi CMS-Siskeudes Link untuk sistem keuangan desa ini, difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan didukung sepenuhnya pihak Bank Jatim.
Dukungan ini diperkuat dengan penandatangan Kerja sama Bank Jatim dengan Pemkab Malang, terkait Penggunaan Aplikasi CMS-Siskeudes Link Pemerintahan Desa di Kabupaten Malang, yang dilakukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jum’at (12/1/2024).
Bupati Malang, HM Sanusi, dan Wabup Malang, menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama pemkab Malang dengan Bank Jatim ini. Yakni, yang diwakili langsung Pjs Pimpinan Cabang Bank Jatim Kepanjen, Five Seodisa Adha Purnama Hidayat.
“Tentujya, diharapkan dengan aplikasi ini, kegiatan (tata kelola keuangan) pemerintahan desa bisa diupdate, juga dilaporkan langsung, sehingga bisa transparan diketahui publik,” terang Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Jumat (12/1/2024).
Denga penerapan aplikasi yang bisa dikelola dan diakses secara elektronik ini, kata Wabup, maka dapat diantiipasi adanya penyelewengan dan kesalahan pengelolaan keuangan desa, baik pidana maupun perdata.
Untuk sementara, lanjutnya, aplikasi CMS-Siskeudes Link ini digunakan untuk pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN, yakni Dana Desa (DD).
Meski demikian, jika hasilnya positif, menurutnya tidak menutup kemungkinan juga akan diberlakukan pula untuk keuangan Dana Alokasi Desa (ADD).
Pjs Kepala Cabang Bank Jatim Kepanjen, Seodisa Adha menyatakan, pihaknya sangat mendukung penerapan aplikasi Siskeudes Link ini. Terlebih, penerapannya di Indonesia masih terbatas, sehingga diharapkan sukses dan bisa menjadi percontohan untuk daerah-daerah lain.
“Dengan menggunakan CMS-Siskeudes Link ini, pemerintah desa nantinya mulai anggaran yang diterima, penggunaannya, sampai laporan perpajaknya bisa tertata, dalam satu laporan. Sehingga, lebih transparan juga pastinya,” jelas Seodisa Adha.
Dalam kesempatan yang sama, juga di-launching Elektronifikasi Pembayaran Tiket Masuk dan Parkir pada Tempat Wisata di Kabupaten Malang. Dengan aplikasi khusus Kriss yang difasilitasi Bank Jatim, tiket elektronik ini juga bisa diterapkan di pengelolaan wisata tanpa adanya kebocoran.
“Untuk e-ticketing nanti bisa diterapkan di enam titik tempat wisata yang dikelalo Perumda Jasa Yasa. Jadi, untuk tiket masuk dan parkir, akan diketahui laporannya, karena Jasa Yasa punya rekening di Bank Jatim,” jelas Five Adha.
Laporan pendapatan di tiap tempat wisata, lanjutnya, akan bisa diketahui setiap hari dengan sistem aplikasi ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengungkapkan, penerapan aplikasi CMS-Siskeudes Link ini merupakan program Kemendagri RI.
“Sementara penerapan aplikasi CMS-Siskeudes Link ini di Jawa Timur yang adi pilot project adalah Kabupaten Malang dan Kota Batu. Alhamdulillah, kami sudah melakukan pelatihan seminggu kemarin, dan hari ini tes operasional, dan berhasil,” terang Eko. (Choirul Amin)