Malang Post – Polres Malang menyelidiki penemuan mayat seorang pria di pinggir aliran sungai Brantas, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Senin (8/1/2024). Jenazah tersebut dievakuasi Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan petugas SAR gabungan.
Kasihumas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan mengatakan, penemuan jasad berawal dari informasi warga yang sedang melakukan pembersihan jaring ikan miliknya yang terletak di aliran sungai Brantas, Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare.
Warga mengetahui terdapat sesosok mayat yang mengapung dalam posisi telungkup saat sedang memeriksa perolehan ikan pada jaring yang ditebar di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB.
Temuan itu segera disampaikan melalui ketua RT setempat, kemudian dilaporkan kepada Polsek Kalipare. Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Malang yang dihubungi segera mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad yang ditemukan.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga terkait penemuan jasad seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa terapung di aliran sungai Brantas, Kecamatan Kalipare,” kata Ipda Adnan, Senin (8/1/2024) siang.
Kasihumas menambahkan, dari pemeriksaan awal, Tim Inafis berhasil mengidentifikasi jasad yang ditemukan melalui sidik jari diketahui berinisial MA (24) warga Perumnas II Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Petugas kemudian mengevakuasi jenasah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang guna dilakukan visum et repertum.
“Tim identifikasi melakukan pemeriksaan melalui sidik jari, alhamdulillah sudah diketahui identitas jasad tersebut, petugas lalu menghubungi keluarga korban,” jelasnya.
Dikatakan Ipda Adnan, jasad MA ditemukan hanya menggunakan kaos warna hitam dan celana dalam. Tidak ada identitas lain maupun barang-barang pribadi yang ditemukan di sekitar lokasi.
Sementara itu, di sekujur tubuh korban terdapat lebam mayat yang diperkirakan luka-luka tersebut diduga akibat korban terbentur bebatuan di sepanjang aliran sungai. Namun demikian, polisi akan melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
“Kondisi jenasah sudah mengalami pembusukan, namun keluarga masih hafal dengan ciri-ciri kaos yang dikenakan korban,” imbuhnya.
Ipda Adnan menyebut, berdasarkan keterangan keluarga, MA terakhir diketahui tidak ada di rumah, Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang, Minggu (7/1/2024) untuk dilakukan pencarian.
Ditambahkan Adnan, sebelum meninggalkan rumah, MA tidak menunjukkan perilaku yang tidak biasa. MA juga masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
“Pihak keluarga sempat membuat laporan orang hilang, Minggu (7/1) kemarin. Korban meninggalkan rumah sejak Sabtu (6/1) siang, barang-barang MA seperti ponsel dan yang lain ditinggal di rumah. Jadi diperkirakan pergi tidak membawa apa-apa,” pungkasnya. (Santoso FN)