Malang Post – Setelah berhenti beroperasi empat bulan lamanya sejak 30 Agustus 2023 lalu. Operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, kembali beroperasi mulai, Jumat, (5/1).
Beroperasinya kembali TPA Tlekung itu seiring datangnya tiga unit mesin pembakar sampah incinerator senilai Rp12 miliar. Tiga alat pembakar sampah itu akan digunakan mengelola sampah berbeda.
Mesin pertama digunakan untuk mengelola sampah yang saat ini sudah ada di TPA Tlekung, mesin kedua digunakan untuk mengelola sampah di TPS3R Tlekung dan mesin ke tiga digunakan untuk mengelola sampah dari kawasan perkotaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Muji Dwi Leksono menyatakan, sebelum mesin itu dioperasikan, pihaknya telah melakukan uji coba pada 9 Desember lalu. Kemudian juga sudah dilakukan uji emisi.
“Hasik dari uji coba mesin dan uji emisi cukup bagus. Total ada sembilan petugas operasional mesin tersebut. Dimana setiap mesinnya ditangani oleh tiga orang. Satu mesin incinerator setiap jamnya bisa menyelesaikan sampah sebanyak 6,3 ton,” papar Muji.
Ditahap awal pengoperasian kembali TPA Tlekung ini. Pihaknya juga membatasi sampah baru yang masuk. Dimana dalam sehari, hanya dua truk sampah perkotaan yang dikelola di TPA Tlekung.
“Maksimal sampah baru yang masuk dalam satu hari hanya dua truk. Sampah itu langsung kami kelola dan selesai dalam satu jam. Kemudian setelah itu selesai, kami melakukan pengelolaan sampah yang saat ini sudah ada,” jelas dia.
Muji menegaskan, dalam pengelolaan sampah baru itu, sampah-sampah yang baru datang tak sampai turun dari truk. Setelah truk pengangkut sampah tiba dan ditimbanh, sampah akan langsung dimasukkan ke dalam mesin incinerator dam selesai hari itu juga.
“Agar tak sampai menimbulkan bau, teknis pengangkut sampah juga diperbaiki. Truk pengangkut sampah ditutup rapat dengan terpal. Kemudian setelah sampah selesai diolah, truk langsung dibersihkan. Hingga tidak ada sampah dan lindi yang tersisa dan berjatuhan di jalan,” katanya.
Lebih lanjut, Muji juga menyampaikan, untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Batu, butuh kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Dimulai dari memilah sampah dari rumah. Dengan cara itu, akan mempercepat proses pengolahan sampah.
Sementara itu, Teknisi Dodika Incenarator, Yuda Wika menerangkan, untuk mengelola sampah, mesin incinerator mempunyai suhu sekitar 800 hingga 1.000 derajat celcius. Mesin pembakaran sampah itu memiliki keunggulan tidak mengeluarkan asap hitam, melainkan asap putih yang ramah lingkungan.
“Sedangkan, hasil sisa pembakarannya berupa abu. Jika di Banyumas, fungsi abu ini dapat digunakan sebagai campuran bahan pembuatan paving,” jelasnya.
Yuda menyebutkan, mesin incinerator yang dimiliki oleh TPA Tlekung Kota Batu ini juga dimiliki oleh beberapa wilayah di Indonesia. Seperti di Kabupaten Badung, Palembang dan Manado.
Kepala Desa Tlekung, Mardi menyampaikan, dengan dibukanya kembali TPA Tlekung, masyarakat setempat merasa khawatir. Dikhawatirkan sampah yang saat ini ada di TPA Tlekung dan belum berkurang volumenya. Akan ditambah lagi sampah baru dari luar.
“Warga hanya ingin gunungan sampah di TPA Tlekung bisa berkurang. Meski sebenarnya tidak mungkin tuntas 100 persen,” ujarnya.
Menurutnya, apabila TPA Tlekung difungsikan kembali, warga mempertanyakan apa bisa maksimal jika sampah dari dumb truck langsung dimasukkan ke dalam mesin?. Sedangkan, memasukkan sampah ke dalam mesin incinerator harus manual.
“Pemdes Tlekung dan masyarakat sudah trauma masalah sampah. Sebab, beberapa tahun belakangan ini, sampah di TPA Tlekung ternyata tidak diolah. Hanya ditumpuk dan berujung janji yang belum ditepati,” beber Mardi.
Disisi lain, Mardi mengungkapkan, selama TPA Tlekung ditutup, warga sekitar bisa merasakan kenyamanan dan bisa kembali menghirup udara segar.
“Setelah TPA Tlekung ditutup, kami bisa menghirup udara segar lagi. Selain itu, kami juga tahu bahwa sampah di TPS3R Desa Tlekung tidak lebih dari 1 ton per hari. Hanya 2 pick up,” tutupnya. (Ananto Wibowo)