ABD dan sang istri diketahui telah 5 tahun mengontrak 2 tempat kos–satu bangunan rumah di Jalan Sawojajar 13A RT01/RW03, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang. Rumah kosan itu milik Irianto, warga setempat.
Maret 2024, sebenarnya kontraknya habis. Seperti diceritakan Irianto sang pemilik kos yang juga sempat diwawancarai petugas kepolisian. “Kontraknya 5 tahun kurang 2 bulan, 19 Maret 2019. Besok sudah habis kontrak, ” sebut Irianto.
Sepengetahuan Irianto, ABD merupakan seorang terapis pijat. Warga lain mengetahuinya sebagai dukun pijat online. Perlahan, kasus pembunuhan terkuak sebab ABD dikeler ke tempat kos dan menunjukkan tempat ia mengubur bagian kepala korban.
“Pak Abdulrahman itu terapis. Saya tahunya ada pembunuhan itu polisi datang. Kalau kata polisi, pembunuhannya di kos. Saya tahu, polisi bersama abdulrahman diborgol ditunjukkan tempat penguburan kepala. Di antara sungai anyar dan kali bango, ” papar Irianto.
Menurut Irianto, saat menunjukkan lokasi, ditemukan potongan badan korban. Namun, bagian badan lainnya tidak ditemukan karena pelaku menyebut membuangnya ke sungai. Potongan itu dibuang bersamaan dengan kasur kosan.
Soal kasur, memang ABD sempat bercerita kepada sang pemilik kosan untuk mengganti kasur. Adapula ia berniat untuk mengecat ulang tembok kosan. Ada dugaan, ia berniat untuk menghilangkan jejak.
“Tuan rumah cerito, pak itu (ABD) pamitan mau buang kasur. Katanya gak layak pakai. Laporan juga tembok mau dicat, ” cerita Subhan, warga yang tinggal dekat lokasi kos pelaku.
Lalu bagaimana sosok pasutri yang tinggal di lokasi TKP? Baik Irianto dan Subhan bercerita hampir senada. ABD dikenal pendiam. Sopan dan tidak telat bayar kosan. Jarang pula pasutri ini bersosialiasi dengan warga sekitar.
Namun, pernah beberapa kali, warga bersitegang dengan pasutri ABD. Sebab, pasutri tanpa anak ini memberi makan kucing di salah satu halaman kamar kos tapi tidak merawat penuh. Dekat kosan ABD memang banyak kucing berkeliaran. Usai makan, kucing-kucing ini lalu berkeliaran buang kotoran sembarangan.
“Saya pernah negur soal kucingnya Mas. Kan banyak buang kotoran di jalan, ” cerita M Subhan (50). Bukan hanya Subhan, soal adanya kotoran kucing juga membuat kesal tetangga lainnya.
Soal keseharian pasutri, meski Subhan tinggal dekat kosan, ia tidak mengenal dekat soal pekerjaannya. Ia juga jarang melihat orang asing bertamu ke kosan itu. Ia hanya melihat sekali dua kali, orang bertamu. Sepengetahuannya, ABD bekerja sebagai terapis pijat online.
Sementara itu, bagian kepala korban masih berada di IKFM RS Saiful Anwar Malang. Bagian lainnya, badan kaki dan tangan hingga kini belum ditemukan. Di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal juga belum didatangi pihak keluarga korban.
Hingga kini, penyidik Satuan Reskrim Polresta Malang Kota masih mendalami keterangan pasutri ABD. Belum ada keterangan resmi mengenai kasus ini. Di rumah kosan diduga lokasi pembunuhan, terbentang garis polisi. Garis polisi ini terpasang tepat di pintu kamar kosan. (Santoso FN)