Malang Post – Seni Bantengan kini semakin mendapat perhatian dari masyarakat, terutama di Kabupaten Malang.
Karenanya, DPRD Kabupaten Malang telah mengesahkan dana bantuan untuk para pelaku kesenian dengan bantuan sebesar Rp2,5 juta pertahun bagi satu kelompok kesenian.
“Bantuan ini merupakan upaya untuk mensejahterakan para seniman dan melestarikan budaya leluhur dan warisan nenek moyang kita agar lebih baik dan maju,” ujar Darmadi, Selasa malam (2/1/2024) dalam acara Gebyar Seni Bantengan di Desa Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengungkapkan acara Gebyar Seni Bantengan tersebut diinisiasi oleh Dr. Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI, sekaligus caleg DPR RI dari PDIP Malang Raya dan caleg PDIP untuk DPRD Jatim dapil Malang Raya, Saifudin Zuhri.
Darmadi mengapresiasi kegiatan yang didominasi kalangan Gen Z dan milenial muda setempat dalam memperkenalkan dan mempromosikan seni bantengan kepada masyarakat.
Darmadi mengungkapkan, “Seni bantengan adalah bagian dari budaya kita yang perlu dilestarikan. Pagelaran ini memberikan manfaat dalam menjaga tradisi dan mengenalkan seni tersebut kepada masyarakat.”
“Diharapkan, dengan adanya pagelaran seni Bantengan ini, kecintaan terhadap budaya leluhur semakin meningkat dan seni bantengan semakin berkembang,” katanya.
Selain itu, Darmadi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang akan terus komitmen memberikan bantuan kepada penggiat seni agar mereka dapat memajukan kesenian di daerah tersebut.
Bantuan ini untuk meningkatkan kualitas seni bantengan serta membantu para seniman lokal dalam mempertahankan dan mengembangkan bakat seni mereka.
“Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, kesenian di Kabupaten Malang menjadi lebih berkembang dan dikenal oleh masyarakat luas. Bantengan merupakan salah satu ikon budaya Malang yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan,” pungkas Darmadi.(*/Ra Indrata)