Malang Post – Setelah diperbaiki selama tiga bulan, Jembatan Lembayung di Kelurahan Mergosono, sejak Kamis (28/12/2023), kembali bisa dilintasi oleh masyarakat.
Secara simbolis, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjadi orang pertama yang melintas pada jembatan yang berada di atas aliran Sungai Brantas. Yang didahului dengan doa dan tasyakuran pemotongan tumpeng.
“Alhamdulillah, kini akses jembatan ini bisa kembali dinikmati. Terima kasih kepada semua masyarakat, khususnya warga Kelurahan Mergosono dan Bumiayu, yang turut mendukung dan mensukseskan perbaikannya,” tutur Pj Wahyu Hidayat.
Diakuinya, peran serta masyarakat menyukseskan perbaikan jembatan ini, sangat tinggi. Bahkan pihaknya juga mendengar informasi dari Kepala Dinas PUPRPKP, warga Kelurahan Mergosono dan Bumiayu, menggelar selamatan terlebih dahulu.
“Katanya sudah selametan beberapa hari yang lalu. Sebelum kita menggelar hari ini (Kamis, 28/12/2023). Patut diapresiasi dan kami merasa bangga atas dukungan tersebut. Semua itu satu kehormatan bagi kami,” ucap dia.
Peningkatan akses Jembatan Lembayung, paska diperbaiki oleh DPUPRPKP, kata Wahyu, sangat menunjang pergerakan ekonomi masyarakat. Agar lebih mudah dan cepat menuju tujuan.
“Namun demikian, kami mengimbau kepada semua masyarakat. Hendaknya saling menjaga keawetan dan kekuatan jembatan ini. Ada rasa saling memiliki dan menjaga dari hal-hal yang mengkhawatirkan atau bahkan bisa menimbulkan kerusakan,” cetusnya.
Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto menambahkan, kekuatan fisik jembatan dengan panjang 36meter dan lebar 4 meter ini, diperkirakan bisa bertahan hingga 30 tahunan.
“Dibiayai APBD Kota Malang. Nilai pagunya Rp1,8 miliar. Dikerjakan CV Irahatam, selama tiga bulan. Dimulai sejak September 2023 lalu. Kita tekankan tuntas di tahun ini dan alhamdulilah bisa terwujud,” tambah dia.
Kendati demikian, Dandung juga menyebut kalau DPUPRPKP, akan menyempurnakan atau menambahkan kekurangannya. Seperti memberi pengamanan pada pagar jembatan. Mengantisipasi kerawanan anak- anak saat melintas.
Termasuk memasang rambu peringatan atau larangan melintas di Jembatan Lembayung, bagi kendaan roda tiga atau lebih. Kendaraan yang boleh melintas hanya untuk motor roda dua.
“Mengenai usulan warga, perihal adanya pembatas untuk roda tiga dan empat, akan kami kaji lebih lanjut, seperti apa efektif dan efisiensinya. Kita akan terus memantau perkembangannya dan berupaya menyempurnakan ketika dianggap urgent,” ungkapnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)