Malang Post – Sekitar 94 mahasiswa baru Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), mengancam akan pindah ke kampus lain. Jika sampai batas waktu yang dijanjikan, status Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang harusnya menjadi hak mereka terpenuhi.
Pilihan pindah kampus, adalah satu diantara tiga kemungkinan yang akan mereka ambil. Lantaran mereka kecewa dan merasa diberi harapan palsu oleh pihak Unikama.
Dua pertimbangan lainnya adalah mereka akan memilih mengundurkan diri, karena orang tua mereka tidak mampu membayar uang kuliah. Atau pilihan terakhir tetap bertahan di Unikama dengan membayar sejumlah kontribusi.
Penegasan itu disampaikan NN, satu diantara 94 mahasiswa baru angkatan 2023. Yang hingga saat ini pengajuan KIP di Unikama, tidak ada kepastian.
“Katanya ketetapannya nunggu hingga akhir Desember 2023. Tapi nanti kalau status KIP tetap belum terkonfirmasi oleh pemerintah. Bahkan jika gagal terealisasi, bersama 93 mahasiswa lainnya kami akan dihadapkan pada tiga pilihan yang tidak enak itu,” katanya kepada Malang Post, Sabtu (23/12/2023).
“Saya bersama beberapa mahasiswa lainnya, sangat bingung, resah, kecewa berat, marah, kacau campur aduk jadi satu. Terjelek adalah pulang kampung alias DO,” ucapnya.
NN lantas bertutur, awalnya dia mengaku menjadi korban pemberian harapan palsu (PHP), seorang Ketua Program Studi (Kaprodi) di Unikama. Yang ketika itu, berjanji untuk bisa menjamin kuliah di Unikama gratis dan tanpa biaya.
“Intinya beliau bilang, udahlah kamu berangkat aja dan daftar ke Unikama. Kamu tinggal ngikutin kuliah, entar biayanya ditanggung KIP,” ungkap NN menirukan ucapan Kaprodi. “Saya tahu namanya, tapi tolong jangan ditulis.”
Karena janji itulah, NN dengan dukungan orang tuanya yang juga mendengar janji tersebut, memiliki keyakinan kuat untuk berangkat dan kuliah di Unikama.
Bahkan ketika sudah benar-benar kuliah di awal semester 1, NN dan mahasiswa baru lainnya, menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan agar mendapatkan KIP. Mereka benar-benar berharap, bisa kuliah gratis dan masih ditambah uang saku.
Tapi seiring berjalannya waktu, justru mereka mendapatkan informasi dari media, jika Rektor Unikama menyebut, ke 94 orang mahasiswa baru itu -termasuk NN- didaftarkan lewat jalur aspirasi (LSM atau Partai Politik).
“Kami tidak didaftarkan lewat jalur reguler (LL-DIKTI), seperti halnya penerima KIP lainnya. Karena kalau lewat jalur reguler, sebagian mahasiswa baru status KIP-nya aman terkonfirmasi. Kami yang lewat jalur aspirasi, status KIP-nya belum jelas hingga sekarang,” tambahnya.
Terpisah, Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji menyampaikan, kebijakan yang diambil dan dikeluarkan oleh kampus, sudah merupakan win-win solution.
Keputusan pilihannya selanjutnya, kata Rektor, dikembalikan kepada 94 mahasiswanya. Untuk memutuskan kelanjutan dari nasib mereka.
“Pada prinsipnya, kampus berupaya membantu mahasiswanya. Tapi mengenai kebijakan yang ditentukan kampus, tetap menakar kemampuan yang kami miliki. Jika menginginkan kebijakan lebih ringan lagi, kami tidak mampu dan belum bisa mengabulkannya,” kata Sudi.
Sementara itu, informasi dihimpun dari sumber di lingkungan Unikama. Untuk jalur reguler lewat LL-DIKTI, memang dinilai sah. Tapi untuk jumlah penerimanya tidak terlalu banyak, karena dibagi se Jawa Timur.
“Kalau yang lewat jalur aspirasi, sepertinya patut dipahami oleh semua kampus swasta di Jawa Timur, pasti ada muatan politis. Didalamnya berbau nonimal. Cuma kami tidak bisa menyebut
si A, si B atau si C. Karena saat ini tahun politik,” jelas sumber yang tidak mau disebut jatidirinya.
Pria tersebut kembali menuturkan, 94 mahasiswa penerimaan KIP jalur aspirasi yang diproses Unikama, patut diduga kuat mengandung nilai nominal.
“Sebab, usulan jalur aspirasi bisa dibawa oleh perorangan atau lembaga maupun organisasi. Yang pasti sarat dengan kepentingan. Bagi yang bisa memberikan atau membawa KIP tersebut, pulangnya pasti membawa oleh-oleh. Contohnya ada satu kampus swasta di Jawa Timur, memberikan oleh-oleh ke si pemberi KIP,” tuturnya.
Sedangkan jika pengajuan KIP lewat jalur reguler (LL-DIKTI), katanya, sudah pasti dijamin aman dan sah. Karena yang mengusulkan adalah LL-DIKTI Jawa Timur. Unikama sendiri, diyakini kerap mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.
“Kami ingin mengingatkan kepada internal kampus Unikama, jalur aspirasi hendaknya betul-betul dipahami, dipelajari dan dicermati lebih jauh lagi. Jangan mudah tergiur dan mempercayainya, apalagi berbau nominal. Jelas akan merugikan kampus dan mahasiswanya,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)